Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penyertaan Modal Migas yang mana Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi pada sektor minyak kemudian gas. Akibatnya, tiada ada penanaman modal baru di dalam sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tak ada investasi, pasti ada yang mana salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang dimaksud diselenggarakan dalam Ibukota Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab, jikalau tak ada pihak yang tersebut tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya hambatan di area pada negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah ketika ini juga sedang menangani 11 hambatan utama di tempat sektor minyak kemudian gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang tersebut berada di dalam bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi dan juga mengempiskan tekanan yang digunakan dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku memohon timnya untuk mengidentifikasi pemicu lain dari minimnya penanaman modal baru di area sektor minyak dan juga gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang disebutkan mengungkapkan adanya 11 hal yang tersebut perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan kesulitan yang dimaksud telah dilakukan dilaporkannya untuk Presiden Joko “Jokowi” Widodo serta Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan terhadap Presiden juga Presiden terpilih, ini adalah hambatan yang tersebut harus kita tangani,” tutup Luhut.






