KPK Ungkap Kuantitas Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi prasarana pemakaian jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt ketika berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Area Pencegahan kemudian Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang mana disampaikan Kaesang, jikalau dikonversi menjadi uang, penyelenggaraan jet pribadi yang dimaksud senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersatu istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, lalu manusia staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang tersebut menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala untuk wartawan pada Gedung ACLC Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang mana disampaikan Kaesang tentang pemakaian jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang dimaksud Direktorat Gratifikasi akan menetapkan prasarana yang tersebut diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang mana bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan prasarana ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait pemakaian jet pribadi pada waktu melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu dengan sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang tersebut ditumpanginya itu merupakan milik pribadi rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di dalam di mengklarifikasi mengenai perjalanan saya dalam tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang tersebut numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di tempat Gedung ACLC KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk tambahan lanjutnya bisa jadi ditanyakan ke KPK untuk lebih banyak detilnya juga lebih tinggi lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi berbentuk penyelenggaraan jet pribadi. Persoalan yang disebutkan berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang juga istrinya Erina Gudono yang digunakan disinyalir menyewa jet pribadi mewah ketika plesiran ke AS.




