Ormas PP Persis Terima Tawaran Kelola Tambang
Jakarta – Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Atip Latipulhayat mengemukakan Persis telah menerima tawaran pemerintah untuk mengatur tambang sesuai dengan Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024. “Kami sudah ada terima sejak awal,” kata Atip pada keterangannya, Selasa 30 Juli 2024.
Atip mengatakan, Persis berkewajiban untuk bergabung mengatur sumber daya alam agar sesuai dengan konstitusi, yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Persis juga harus berkontribusi serta memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang digunakan bukan mengacaukan lingkungan.
Menurut Atip, Persis mengamati selama ini pengelolaan sumber daya alam direalisasikan secara kurang fair hanya menguntungkan pihak tertentu. Karena itu, tawaran pemerintah merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut.
Ia mengatakan, Persis akan melakukan langkah-langkah yang digunakan sesuai dengan aturan. Dalam waktu dekat, Parsis akan segera mengajukan usulan perolehan izin usaha pertambangan tersebut.
Pada Ahad, 28 Juli kemarin, Pengurus Pusat Muhammadiyah, memutuskan menerima tawaran IUP khusus dari pemerintah. Keputusan ini adalah hasil pleno pada 13 Juli lalu, kemudian Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli.
Sebelumnya, ormas keagamaan yang pertama kali menyambut baik terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 ini, ialah Pengurus Besar NU. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memaparkan organisasinya menerima tawaran pemerintah ihwal IUP dikarenakan memang benar membutuhkan sumber pendanaan baru.
Adapun, pemerintah menerbitkan Peraturan eksekutif Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan pemerintahan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Acara Usaha Pertambangan Mineral juga Batubara.
Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar untuk organisasi Publik keagamaan, di mana merekan dapat mengajukan atau diberikan wilayah izin bisnis pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.
Artikel ini disadur dari Ormas PP Persis Terima Tawaran Kelola Tambang






