Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini adalah Bukan Kesulitan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART serta tidak ada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor pada Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua lalu Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) pada antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, juga Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, juga Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh terhadap Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto mereka itu di salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang dimaksud mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang dimaksud lalu. Sesungguhnya ini tidak kesulitan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang dimaksud kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah serta ALB bersatu serta mengawal kegiatan bersama-sama merancang negara untuk membantu pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan lantaran para Kadinda memohon pertanggung jawaban untuk Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru dikarenakan tempat Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud tak digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidak ada ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia dan juga pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua telah sesuai prosedur, kemudian kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, dan juga prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tidak ada pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) tidak dualisme, lantaran semua telah diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya telah selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu kemudian legowo terhadap tindakan Munaslub yang mana diselenggarakan menghadapi usulan beberapa jumlah pengurus Kadin tempat & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang dimaksud dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, kemudian 25 asosiasi), dijalankan berhadapan dengan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang dimaksud sibuk berpolitik pada ketika transisi kemudian tidaklah memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukanlah kudeta, ini organisasi tidak pemerintahan, bukan ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) bukan sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya sudah membuktikan sepak terjangnya di dalam Kadin selama 25 tahun dan juga memulai dari bawah, beliau telah dilakukan membuktikan loyalitas kemudian kepemimpinannya di tempat Kadin dan juga juga banyak dikenal juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jikalau mayoritas Kadinda mengajukan permohonan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, serta Kadin milik bersama, tidaklah semata-mata sebagian kelompok orang, kita terlibat semata tindakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.






