Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terjalin di area Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana perkara suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak hanya saja terjadi pada Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia komunikasikan ketika dirinya menjadi saksi pada sidang perkara dugaan pungli di tempat Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan oleh sebab itu Tidak Bayar Iuran di area Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto masalah dalam mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan masih ditahan dalam Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Nah pasca putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap memperlihatkan pada Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik perihal kondisi Rutan pasca dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit di area luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca pada Sukamiskin hal yang serupa juga terjadi seperti di dalam Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di dalam Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh di area Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit dalam luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, serupa saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang mana terjerat di persoalan hukum proyek konstruksi gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan pada Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tidaklah ditujukan untuk petugas.
“Jadi setelahnya di area Guntur kami dieksekusi di tempat Sukamiskin, yang tersebut pada Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang digunakan saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.




