Lifestyle

Kecubung di antaranya narkotika?

Ibukota Indonesia – Kecubung merupakan salah satu tumbuhan yang mana mempunyai pesona indah, khususnya pada bagian bunganya, tak jarang penduduk menjadikan sebagai vegetasi hias. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung itu tergolong narkotika atau bukan?

Zat kimia yang dikenal sebagai alkaloid tropane, yang dimaksud meliputi hyoscyamine, skopolamin, lalu atropin, ditemukan pada vegetasi kecubung. Zat-zat ini memiliki efek psikoaktif kuat yang digunakan mungkin saja berdampak pada sistem saraf pusat serta mengancam kesehatan.

Pemanfaatan kecubung dapat menyebabkan berubah-ubah gejala, mulai dari dermis kering, pusing, tekanan darah yang mana rendah, sampai detak jantung cepat. Konsumsi kecubung di jumlah keseluruhan banyak juga dapat mengakibatkan ketidaksadaran, kejang, atau bahkan kematian.

Tanaman dengan sifat halusinogen seperti kecubung berbagai ditemukan ke area tropis serta sub tropis, seperti Indonesia. Bahkan, kecubung enteng ditemui pada tempat semak-semak, pinggir jalan, lalu pekarangan rumah. Kecubung meningkat ke tempat yang penuh dengan cahaya matahari.

Apakah kecubung salah satunya narkotika?

Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kecubung bukan di antaranya pada salah satu dari ketiga kategori narkotika tersebut.

Melansir dari jurnal penelitian berjudul Intoksikasi Kecubung: Sebuah Laporan Kasus pada Remaja Laki-laki Usia 16 Tahun di dalam Daerah Kuningan, menyebutkan bahwa kecubung miliki efek halusinogenik, namun belum salah satunya sebagai kelompok narkotika.

Selain itu, di portal resmi BNN Wilayah Tana Toraja disebutkan bahwa bunga kecubung diduga mengandung beberapa jumlah zat mematikan. Kecubung bukanlah kelompok narkotika serta daunnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit atau sebagai anestesi. Hal ini disebabkan zat metil kristalin yang digunakan terdapat pada kecubung memiliki efek menenangkan.

Kementerian Kesehatan menanggapi hal ini dengan mengusulkan kecubung masuk di kategori narkotika, sebab efek mabuk kemudian halunisasi yang tersebut sangat berbahaya dan juga telah banyak praktik penyalahgunaan kecubung sebagai zat adiktif.

Dapat dikatakan bahwa kecubung tiada diantaranya golongan narkotika. Kendati demikian, pengaplikasian kecubung secara bebas kekal dilarang dikarenakan menyebabkan efek yang tersebut lebih tinggi berbahaya dibandingkan narkoba.

Untuk menjaga dari ancaman kesehatan, penting untuk mencari informasi tentang bahaya kecubung dan juga mengambil tindakan pencegahan. Lebih waspada dan juga menyavoid risiko yang tersebut ditimbulkan oleh tumbuhan ini dapat dimiliki dengan pengetahuan yang mana cukup.

Artikel ini disadur dari Kecubung termasuk narkotika?

Related Articles

Back to top button