Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih terhadap DKPP
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari berterimakasih untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya atau DKPP yang telah dilakukan memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik dan juga diberhentikan tetap dari jabatannya melawan perkara pelecehan seksual.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap DKPP yang digunakan sudah pernah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim ke Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.
Ia juga memohon maaf untuk awak media yang dimaksud selama ini telah terjadi berinteraksi dengannya. “Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang digunakan kurang berkenan saya mohon maaf,” kata Hasyim.
Di hari yang sama, DKPP mengadakan sidang putusan persoalan hukum pelecehan seksual yang tersebut menyeret Hasyim. Kasus itu dilaporkan oleh pengadu berinisal CAT yang digunakan merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito pada sidang pembacaan putusan pelanggaran etik, Rabu.
Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian terus untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Selanjutnya, Heddy memohonkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden persoalan pemberhentian Ketua KPU.
Pihak Istana telah terjadi merespons bahwa Jokowi akan mengeluarkan Keppres yang dimaksud pada 7 hari pasca putusan. “Mengenai sanksi pemberhentian masih untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
HENDRI AGUNG PRATAMA | DANIEL A.FAJRI
Artikel ini disadur dari Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih kepada DKPP





