SAFEnet akan Gugat Menkominfo lalu Kepala BSSN apabila Tak Bertanggung Jawab berhadapan dengan Polemik PDN
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif untuk Kementerian Komunikasi juga Data (Kemenkominfo) lalu Badan Sandi dan juga Sandi Negara (BSSN) melawan lumpuhnya Pusat Angka Nasional atau PDN.
Organisasi itu akan menggugat Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan juga Kepala BSSN Hinca Siburian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jikalau tak bertanggung jawab berhadapan dengan kerugian yang tersebut ditimbulkan akibat polemik PDN.
“Kami berencana melakukan gugatan untuk Menkominfo dan juga Kepala BSSN,” kata kuasa hukum SAFEnet sekaligus Tim Advokasi Keselamatan Siber untuk Rakyat (Taksir), Gema Gita Persada, pada waktu ditemui dalam kantor Kemenkominfo, Jumat, 19 Juli 2024.
Gema menjelaskan bahwa SAFEnet melakukan beberapa orang upaya untuk mengajukan permohonan pertanggungjawaban melawan kelalaian Kemenkominfo kemudian BSSN. Setelah mengajukan keberatan adminstrasi tingkat pertama, Gema menjelaskan, SAFEnet akan melayangkan keberatan administratif banding terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi apabila Kemenkominfo serta BSSN tidaklah memberikan tanggapan.
Kemudian, Gema menerangkan bahwa gugatan ke PTUN akan direalisasikan apabila Jokowi juga tidaklah merespons keberatan yang tersebut diajukan oleh SAFEnet. Lebih lanjut, Gema turut mengungkap beberapa jumlah tuntutan yang dimaksud ditujukan untuk Budi Arie Setiadi kemudian Hinca Siburian.
“Kami menuntut merekan agar segera menyampaikan pernyataan masyarakat bahwa serangan siber berasal dari kelalaian yang digunakan mereka itu lakukan,” ujarnya.
Gema juga memohonkan agar pemerintah memverifikasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan standar kepatuhan pelindungan data pribadi maupun asas-asas umum pemerintahan yang digunakan baik.
Ia melakukan konfirmasi tak ada tuntutan secara materiil terdiri dari ganti rugi. Dia menegaskan surat keberatan yang dilayangkan itu ditujukan agar pemerintah bertanggung jawab melawan polemik PDN yang digunakan terjadi.
“Target utamanya bukanlah kerugian materiil,” ucapnya.
SAFEnet mengajukan permohonan pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional Sementara (PDNS) 2. “Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai komunitas sipil untuk memohonkan pertanggungjawaban pemerintah menghadapi serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, pada waktu ditemui pada kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet lebih besar dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk memohonkan informasi masyarakat ihwal layanan rakyat yang tersebut terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan untuk komunitas yang terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari masyarakat terdampak. Dari pengaduan itu mereka mengetahui bawah terdapat 12 layanan umum yang mana dilaporkan tidaklah bisa saja diakses sejak peretasan terhadap Pusat Angka Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada warga kehilangan prospek tender bernilai beratus-ratus jt rupiah dan juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Angka Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyampaikan virus yang dimaksud menyerang Pusat Fakta Nasional ini berbentuk serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang dimaksud menyerang sistem data. Satu buulan setelahnya peretasan, BSSN kemudian Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Fakta Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah wilayah serta pusat yang tersebut menggunakan layanan Pusat Fakta Nasional Sementara. Sebanyak 73 di dalam antaranya merupakan kementerian dan juga lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten serta kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan umum yang dimaksud terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi, lalu eksekutif Daerah Dumai yang tersebut secara terbuka mengungkapkan layanan digital dia terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Angka Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Area Politik Hukum juga Security Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah sudah ada dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, ke antaranya layanan beasiswa yang dimaksud dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, dan juga layanan informasi di bentuk portal.
Artikel ini disadur dari SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN jika Tak Bertanggung Jawab atas Polemik PDN




