Apa Itu Burden Sharing yang tersebut Mencekik Bank Indonesia?
Jakarta – Bank Indonesia (BI) sekarang berada dalam menghadapi ancaman penting terkait skema berbagi beban atau burden sharing yang dimaksud diterapkan sejak 2020. Mulanya skema ini bertujuan sebagai langkah darurat menghadapi krisis kegiatan ekonomi yang mana akibat pandemi Covid-19. Waktu itu pemerintah membutuhkan bantuan bank sentral untuk membantu pembiayaan penanganan pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika itu mengemukakan negara membutuhkan anggaran jumbo untuk penanganan Covid-19. Walhasil, sepanjang 2020 hingga 2022, Bank Indonesi menggelontorkan dana sebesar Mata Uang Rupiah 1.104,85 triliun melalui skema berbagi beban atau burden sharing.
Dana yang disebutkan digunakan untuk membiayai sektor kesehatan, pengamanan sosial, dan juga beraneka keperluan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. “Skema ini disepakati untuk dapat dipertanggungjawabkan secara baik dari beragam sisi,” katanya pada 6 Juli 2020.
Namun, kebijakan menjalankan skema burden sharing berdampak jangka panjang. Bank sentral terdampar dengan banyaknya surat utang pemerintah, yang digunakan dapat mengempiskan fleksibilitas di pengelolaan kebijakan moneter lalu mengancam independensi kebijakan mereka. Lantas sebenarnya, apa itu burden sharing yang tersebut saat ini mencekik BI serta apa cuma dampak yang dimaksud ditimbulkan?
Pengertian Burden Sharing
Burden sharing adalah konsep pemerintah juga bank sentral berbagi tanggung jawab menangani krisis ekonomi, di antaranya beban finansial yang digunakan timbul. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, menurut anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, burden sharing adalah bentuk koordinasi antara otoritas fiskal dan juga moneter guna menyelamatkan perekonomian nasional pada waktu berjalan pandemi.
Penguasaan BI menghadapi obligasi pemerintah berjalan akibat kebijakan yang dimaksud diambil selama pandemi penyebaran virus Corona pada 2020. Saat itu, pemerintah membutuhkan bantuan bank sentral untuk membantu pembiayaan penanganan pandemi. Dalam praktiknya, Bank Tanah Air turut membiayai APBN dengan cara membeli surat berharga negara (SBN) di dalam lingkungan ekonomi perdana.
BI dan juga pemerintah kemudian setuju melaksanakan skema berbagi beban atau burden sharing untuk menutupi defisit APBN yang tersebut meningkat. Sederhananya, di skema burden sharing pemerintah memohonkan BI untuk “mencetak uang” dengan membeli obligasi. Dana yang mana dikumpulkan kemudian digunakan negara untuk membiayai penanganan pandemi juga keperluan lainnya untuk melindungi stabilitas ekonomi.
Langkah burden sharing kemudian tertuang di surat langkah bersatu Menteri Keuangan lalu Pengurus BI dan juga perjanjian kerja serupa Direktur Jenderal Pengelolaan Modal serta Risiko Kementerian Keuangan dengan Deputi Pemimpin wilayah BI. Alhasil bank sentral pun menguasai surat utang negara.
Bahkan per 22 Juli 2024, BI memegang 23,75 persen dari total outstanding obligasi negara, setara dengan Rupiah 1.374,61 triliun. Angka ini jarak jauh melebihi kepemilikan SBN oleh perbankan, asuransi, dana pensiun, dan juga manajer investasi, yang dimaksud per individu sekitar 21-22 persen. Padahal sebelum pandemi, BI cuma menguasai Simbol Rupiah 262,49 triliun atau 9,54 persen dari total obligasi negara.
Keputusan burden sharing ternyata juga berbuntut panjang. Mengutip Laporan Keuangan Tahunan Bank Negara Indonesia 2023, berlangsung peningkatan beban sebesar Rupiah 50,13 triliun, dari Simbol Rupiah 92,83 triliun menjadi Rupiah 142,96 triliun. Lonjakan beban itu antara lain berasal dari skema burden sharing kelompok pemanfaatan public goods yang sejalan dengan peningkatan suku bunga acuan BI.
Beban yang mana ditanggung BI dari hubungan keuangan dengan pemerintah pun meningkat, dari Mata Uang Rupiah 36,86 triliun berubah menjadi Simbol Rupiah 59,67 triliun. Hal ini terjadi dikarenakan skema burden sharing yang tersebut mendekati zero coupon bond membebani neraca keuangan bank sentral. Jumlah beban meningkat sebab BI harus menerima surat utang pemerintah tapi tak ada imbal hasil dikarenakan kuponnya nol persen.
Risiko juga Efek Burden Sharing
Kebijakan burden sharing ini mengakibatkan perasaan khawatir dari beberapa orang kalangan sebab mengakibatkan risiko penyimpangan moral (moral hazard) di kemudian hari. Berikut adalah beberapa risiko juga dampak yang mana ditimbulkan akibat burden sharing menurut Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara.
1. Merusak Independensi Bank Sentral
Keterlibatan BI pada skema burden sharing mengakibatkan kegelisahan akan independensi bank sentral. Secara ideal, BI harus bebas dari intervensi pada mengambil kebijakan kebijakan moneter. Namun, pada waktu pandemi, BI didorong untuk bertugas cepat oleh pemerintah, bahkan sempat mencuat wacana pengembalian kendali bank sentral ke pemerintah seperti masa Orde Baru. “BI seperti berada pada bawah ketiak Kementerian Keuangan,” kata Bhima.
2. Memicu Kenaikan Inflasi
Bhima mengatakan, langkah BI membeli SBN di bursa perdana berarti bank sentral mencetak uang untuk mengakomodasi surat utang yang tersebut diterbitkan pemerintah. Menurut dia, kenaikan jumlah total uang beredar menyebabkan penurunan nilai mata uang lalu menggerakkan kenaikan harga jual barang.“Cetak uang bisa saja mengakibatkan kenaikan uang beredar yang dimaksud kemudian mengakibatkan tingkat naiknya harga bermetamorfosis menjadi lebih besar tinggi,” kata Bhima.
3. Membebani Neraca Bank Sentral
Dampak dari skema burden sharing lainnya adalah neraca bank sentral tersandera gunungan surat utang pemerintah yang dimaksud berisiko menggerus keleluasaan pengelolaan moneter. Hal ini tertuang di laporan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Maret 2022. Kajian IMF menyebutkan, berdasarkan skenario kebijakan moneter yang ketat atau hawkish, total biaya yang mana harus dikeluarkan BI mencapai Mata Uang Rupiah 164 triliun pada 2023-2025. Skenario itu berdasarkan pada hitungan jikalau terbentuk kenaikan suku bunga acuan hingga 6 persen pada akhir 2025.
4. Kepercayaan Pihak yang Berinvestasi Menurun
Risiko lain yang mana timbul akibat skema burden sharing selanjutnya adalah menurunnya kepercayaan penanam modal terhadap kebijakan moneter BI. Hal ini ditandai dengan rupiah yang dimaksud terus melemah meskipun bunganya tinggi. Dalam tiga tahun terakhir, nilai tukar rupiah merosot 12 persen terhadap dolar Amerika Serikat.
Pilihan editor: Utang pemerintahan Era Jokowi Melambung, Faisal Basri: Itu Belum Termasuk Pinjam BUMN
RIZKI DEWI AYU | MAJALAH TEMPO | KORAN TEMPO
Artikel ini disadur dari Apa Itu Burden Sharing yang Mencekik Bank Indonesia?






