Nasional

Draf RUU Pilkada, Menkumham: pemerintahan Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

JAKARTA – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan tempat pemerintah terkait draf Revisi UU tentang pemilihan kepala daerah hanya saja mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan langkah tingkat I bersatu Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, kedudukan pemerintah semata-mata merespons terkait hal-hal yang diajukan DPR.

“Dan dinamika yang digunakan berprogres pada di persidangan, sebanding sekali kami itu semata-mata merespons serta mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Ternyata di persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, ia mengklaim sikap pemerintah semata-mata memperhatikan dinamika yang dimaksud mengalami perkembangan di area pada persidangan tersebut.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan juga ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus