Demo Sopir Jaklingko di Balai Daerah Perkotaan Ungkap Ada Dugaan Monopoli oleh Satu Operator
Jakarta – Koordinator lapangan aksi demonstrasi sopir Jaklingko ke Balai Pusat Kota DKI Jakarta, Fahrul Fatah menjelaskan poin tuntutan dia ke otoritas Provinsi (Pemprov), yakni persoalan transparansi pembagian kuota menghadapi penyerapan angkutan reguler yang mana diklaim tidaklah adil. Hari ini, banyak sopir sama-sama armadanya melakukan demo.
Fahrul menuding adanya politisasi Jaklingko yang mana diduga diwujudkan Direksi Transjakarta dengan anggota DPRD DKI sekaligus sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko yang tersebut memonopoli penyerapan unit bus kecil pada Transjakarta.
“Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Di mana ketua dari operator yang dimaksud adalah Komisi B DPRD DKI. Entah motifnya apa,” kata Fahrul melalui penjelasan tertoreh yang digunakan diterima Tempo pada Selasa, 30 Juli 2024.
Fahrul menganalogikan, ada 11 operator yang tersebut ketika ini bekerja serupa dengan Transjakarta untuk menyuplai 2.795 unit bus kecil untuk kegiatan Jaklingko. Tetapi sebanyak 1.435 unit disuplai belaka dari satu operator saja. Sisanya 1.357 unit dibagi ke satu puluh operator.
Ia mengklaim operator itu selalu mendapatkan kemudahan, padahal operator lain dipersulit oleh Transjakarta. “Dicari-cari kesalahannya kemudian pembagian kuota yang dimaksud kecil. Namun harus dibagi ramai-ramai. Kami menuntut keadilan melawan semua kemudian memohonkan Pj Pemuka DKI Ibukota untuk bisa jadi memberikan solusi yang digunakan adil bagi semua,” kata Fahrul.
Fahrul mengemukakan pada waktu ini ada 8 koperasi mitra operator acara Jaklingko dari Pemprov DKI Ibukota yang tersebut bekerja sebanding dengan Transjakarta. Mereka tergabung dengan di aliansi komunitas laskar biru (FKLB) yang tersebut melakukan aksi unjuk rasa pada Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya pada depan Kantor Balai Daerah Perkotaan DKI Jakarta. Koperasi itu terdiri dari koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada lalu PT Kencana Sakti Transport.
Ketua Koperasi Komilet Jaya, Berman Lembong menjelaskan terhitung sejak 2018, sebenarnya Kepala daerah DKI Ibukota Indonesia menginstruksikan pengadaan Jaklingko Mikrotrans berjumlah 6.360 unit. “Namun memasuki tahun ke tujuh (2024) populasi bus kecil cuma 2.795 unit atau setara 43,94 persen,” ujarnya.
Dengan adanya monopoli penyerapan unit yang dimaksud dikerjakan salah satu operator, menurut Berman, praktik itu dinilai tidaklah sehat. “Transjakarta sebagai pengelola subsidi transportasi Pemprov Ibukota Indonesia melalui public service obligation (PSO) harus menghentikan hal tersebut. Karena dana PSO dari APBD Pemprov DKI yang dimaksud harus transparan,” kata dia.
Selain itu, dia memohonkan kenaikan hitungan bayaran. Lantaran selama ini sopir Jaklingko dibayar bukanlah berdasarkan berapa khalayak yang tersebut dibawa, melainkan jumlah agregat jarak yang tersebut ditempuh.
Kepala Dinas Perhuhungan DKI Syafrin Liputo menjawab tudingan para pendemo tentang monopoli. Ia menepisnya, sebab masing-masing koperasi mempunyai jumlah total kendaraan berbeda. “Ini tentu akan diselaraskan oleh teman-teman Transjakarta,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Demo Sopir Jaklingko di Balai Kota Ungkap Ada Dugaan Monopoli oleh Satu Operator




