KPK Sidak Dua Kampus ke Jawa Tengah tentang Dugaan Korupsi Jalur Mandiri PMB
Jakarta – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memaparkan pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perguruan tinggi di dalam Jawa Tengah. Ghufron enggan menyampaikan nama dua perguruan besar itu. Namun, sidak dijalankan menghadapi dugaan korupsi di seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di 2024.
“Sidak dijalankan dalam dua perguruan besar akibat paling berbagai mendapatkan pengaduan,” kata Ghufron pada Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
KPK menerima laporan dugaan korupsi dari aduan masyarakat. Salah satu aduannya, ada permasalahan pada jalur mandiri PMB. “Banyak yang mana mengadu. Mestinya kami masuk tapi tak masuk,” kaya Ghufron.
Penentuan partisipan lolos jalur mandiri berubah jadi kewenangan kampus. Berbeda dengan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 yang dimaksud merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan. Karena itu, KPK melakukan sidak ke kedua kampus di Jawa Tengah itu.
Sidak ke kedua kampus itu direalisasikan dengan memohon data pelajar baru. KPK ingin mengamati nilai sebenarnya lalu hasil pengumuman kelulusan. Dari situ, KPK akan melakukan analisis dengan membandingkan nilai kontestan dengan hasil kelulusan. “Apakah ini layak atau tidaklah layak diterima jalur Mandiri? Kami ingin lihat itu,” kata dia.
Selain jalur mandiri, KPK juga menganalisis data peseta yang lulus jalur SNBT 2024. KPK akan menelusuri dugaan korupsi di dalam jalur SNBT 2024. Karena itu, KPK melakukan sidak juga di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 lalu di dalam Badan Standar Kurikulum juga Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek. Sidak dikerjakan untuk memohonkan data seluruh peserta didik baru jalur tes.
Sejauh ini, KPK masih melakukan pengumpulan data. Angka belum dianalisis sehingga belum menemukan ada aktivitas pidana korupsi. “Kalau ada temuan akan kami sampaikan,” kata Ghufron.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan juga Teknologi, Abdul Haris berjanji akan memberikan data yang dimaksud dibutuhkan KPK. Kementerian Pendidikan selama ini juga sudah ada mengingatkan para rektor untuk merawat akuntabilitas.
“Kami mengajukan permohonan panitia untuk sanggup memberikan akses informasi lalu data yang digunakan diperlukan KPK. Kami meyakinkan semua jalur dijalankan secara akuntabel kemudian ketentuan aturan yang belaku,” kata Abdul ke lokasi.
Artikel ini disadur dari KPK Sidak Dua Kampus di Jawa Tengah soal Dugaan Korupsi Jalur Mandiri PMB






