Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL
Jakarta – Berita-berita terkini sektor ekonomi serta industri hingga Kamis sore, 25 Juli 2024 dimulai dari Pelaksana Pekerjaan Deputi Pengawasan Makanan Olahan Badan Pemeriksa Jalan keluar dan juga Makanan (BPOM) Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa saja dibatalkan atau dijual bebas kembali. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki langkah-langkah produksi sesuai standar yang berlaku.
Disusul, tak sedikit pemilik toko ke kawasan Pasar Glodok, DKI Jakarta Barat, memutuskan tak beroperasi pada hari ini. Toko-toko itu terpantau tutup yang disebutkan setelahnya sibuk dilaksanakan razia barang-barang yang tersebut diduga diimpor secara ilegal.
Selanjutnya, pasca Tapera, pemerintah akan mewajibkan asuransi kendaraan TPL. Asuransi ini memberikan pertanggungan risiko berhadapan dengan tuntutan ganti merugikan dari pihak ketiga yang dimaksud mulai berlaku pada awal 2025.
Berikutnya, PT Kereta Api Negara Indonesia (Persero) atau KAI menambah masa berlaku rute perjalanan KA Blambangan Ekspres dengan relasi Stasiun Ketapang-Stasiun Pasar Senen mulai besok, 26 Juli 2024.
Terakhir, PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang tersebut seharusnya dilaksanakan di Ibukota pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Sektor Bisnis lalu Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. BPOM Beberkan Syarat agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan….
- 1
- 2
- 3
- 4
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL





