BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Ibukota Indonesia – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan seseorang calon pekerja migran Indonesi (CPMI) illegal ke Kamboja ke Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).
Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang mana diambil KP2MI ke Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan sama-sama pribadi fasilitator berinisial SY di upaya pencegahan tersebut.
"BP3MI Kepulauan Riau kemudian pasukan melakukan pengumpulan kemudian pengolahan data kemudian informasi di seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi di penjelasan tertulis, Kamis (1/5).
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara yang dimaksud berawal dari informasi rencana pemberangkatan manusia CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang mana dia tindaklanjuti dengan regu Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari pendalaman diperoleh informasi adanya manusia CPMI illegal bernama SG yang dimaksud baru cuma dideportasi, kemudian akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.
SG merupakan salah satu PMI yang dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu ke Kamboja.
Namun, ketika mengurusnya kembali, Imigrasi Batam tidaklah menerbitkan paspornya.
Oleh seseorang yang dimaksud masih di penyelidikan, SG kemudian ditawari menciptakan paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan rute yang tersebut cepat dan juga paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.
"Diduga ada warga yang dimaksud membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, kemudian pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang disebutkan dengan inisial SY.
Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan di dalam posisi penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.
Hingga Rabu (30/4), pasukan melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang tersebut akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura lalu Singapura-Kamboja, juga mengamankan SY.
Saat ini korban SG, kemudian SY berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk langkah-langkah pendalaman kemudian penegakan hukum.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Kamis, mengingatkan warga untuk tidak ada bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, juga Thailand, dikarenakan pemerintah tiada menjalin kerja sebanding penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.
Meski ada tawaran penghasilan besar, pemukim yang digunakan berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi orang yang terluka langkah pidana perdagangan warga (TPPO) kemudian penyiksaan.
"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, juga Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan kemudian rentan. Hindari sedini mungkin saja upaya yang dimaksud dapat membahayakan kemudian merugikan keluarga," katanya.
"Jadilah pekerja migran legal yang tersebut lowongan resminya tersebar di dalam medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.
Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja






