Cara tanah Israel Bekukan lalu Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – tanah Israel sejak Januari lalu sudah pernah menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang dialokasikan untuk Kawasan Gaza dikirim ke Norwegia bukanlah untuk Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang tersebut biasanya dikirim ke Kawasan Gaza telah terjadi dibekukan pemerintahan Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang mana dicapai pada 1990-an, negeri Israel memungut pajak melawan nama Palestina dan juga melakukan transaksi bulanan ke PA sambil mengantisipasi persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Kawasan Gaza pada 2007, sejumlah pegawai sektor umum dalam area kantong itu masih mempertahankan pekerjaan dia kemudian terus dibayar dengan pendapatan pajak yang digunakan ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan organisasi Hamas di dalam negara Israel selatan pada 7 Oktober, negeri Israel mengambil tindakan untuk menahan pembayaran yang mana ditujukan bagi para karyawan di dalam Jalur Wilayah Gaza dengan alasan merek dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang digunakan dibekukan itu bukan akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap saja berada di area tangan negara ketiga,” ujar Kantor Pertama Menteri negeri Israel pada sebuah pernyataan yang dirilis beberapa waktu lalu dikutipkan dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak lalu bea cukai oleh negeri Israel berhadapan dengan nama PA kemudian ditransfer ke otoritas yang dimaksud setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang digunakan dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengurus hubungan kegiatan ekonomi antara negara Israel juga wilayah Palestina yang digunakan diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang dikumpulkan negeri Israel melawan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.






