Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online lalu Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) akibat belum miliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya miliki NPWP, bukanlah hanya sekali untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang mana telah dilakukan memenuhi syarat.
Membuat NPWP pada masa kini semakin mudah dan juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya bukan serumit yang dibayangkan, lalu khasiat memiliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa saja menghasilkan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang mana sudah ada jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara menyebabkan NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang tersebut telah dilakukan difotokopi. Dokumen yang dimaksud dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran serta terima tanda terima.
NPWP lalu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, lalu isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP juga SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id dan juga buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang digunakan diisi benar juga lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard lalu masukkan token yang dimaksud ke email yang mana telah dilakukan diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi juga penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan pada waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang mana dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP jikalau Anda telah terjadi memenuhi syarat. Dengan miliki NPWP, Anda turut berkontribusi pada penyelenggaraan negara kemudian menghindari kesulitan administrasi dikemudianhari.




