Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Berhasil Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah dilakukan mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang digunakan lolos seleksi administrasi. Salah satu yang dimaksud lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan juga Perikanan, Antam Novambar.
Keikutsertaannya sebagai Capim KPK tidak yang tersebut pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji umum kemudian wawancara. Namun nama Antam tiada masuk sebagai sepuluhan nama capim yang diserahkan ke presiden.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang mana diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.
Tempo merangkum beberapa perkara Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:
Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa
Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu berlangsung di restoran cepat saji, McDonald’s dalam kawasan Larangan, Tangerang.
Saat itu hubungan KPK kemudian Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai terperiksa oleh KPK ke persoalan hukum akun gendut.
Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan di sidang praperadilan perkara Budi Gunawan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia mengatakan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu ia ungkapkan juga ketika mengikuti tes uji masyarakat juga wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya tiada pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.
Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang miliki informasi yang tersebut dapat meringankan Budi Gunawan.
Dalam reuni hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK telah terjadi salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian memohon Endang untuk bersaksi.
Namun, kata dia, usai pertandingan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang tiada pernah bersaksi pada praperadilan perkara korupsi Budi Gunawan.
Namanya Disebut pada Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Antam juga pernah terseret ke perkara korupsi bekas Menteri Kelautan juga Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP di era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Nama Antam Novambar muncul pada dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk menyebabkan nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.
“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan juga Perikanan Republik Nusantara menimbulkan nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.
Jaksa menyatakan, nota dinas yang digunakan dibuat Antam itu ditujukan untuk Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, lalu Ketenteraman Hasil Perikanan. Nota dinas yang digunakan dibuat Antam itu berkenaan dengan tindakan lanjut penyelenggaraan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan juga rajungan.
Terseret di persoalan hukum korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam bukan datang dengan alasan sudah ada miliki jadwal lain. Belakangan KPK mengkaji tak diperlukan memeriksa Antam pada perkara ini dikarenakan duduk perkaranya sudah ada jelas.
ARSIP TEMPO
Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan
Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya



