Begini Modus Penipuan Angela Lee, Pernah dalam Penjara Kasus yang mana Sama

JAKARTA – Angela Lee ternyata pernah pada pernjara melawan tindakan hukum yang mana sama, pembohongan lalu penggelapan tas mewah. Modus yang mana dilakukannya, seperti meminta investasi.
Pada 2018 silam, Angela Lee ditahan di tempat Polres Sleman, Yogyakarta. Angela Lee serta suami, David Hardian Sugito ditahan sejak 5 Februari 2018. Di situ diperlihatkan Angela Lee kemudian suami yang digunakan sudah ada mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.
Angela Lee dilaporkan oleh individu warga Yogyakarta bernama Santosa Tandyo, yang dimaksud mengaku sudah ada menjadi korban Angela lalu David terkait kerja mirip pembangunan ekonomi industri tas impor mewah.
Awalnya, Santoso menginvestasikan uang untuk suami Angela Lee untuk industri jual beli mobil. Namun seiring berjalannya waktu, Santoso baru mengetahui jikalau uang penanaman modal itu justru dipakai David untuk memodali Angela berjualan tas impor.
Santoso pun lantas mentransfer uang ke tabungan David sejak Februari 2017 – Agustus 2017. Selama kurun waktu tersebut, Santoso menerima keuntungan seperti apa yang tersebut dijanjikan sejak awal oleh David lalu Angela, yakni balik modal ditambah keuntungan sebesar 4 persen.
Namun, memasuki September 2017, pembangunan ekonomi Santoso sebesar Rp12,1 miliar macet. Meski uang itu telah terjadi ditransfer, namun ia tidak ada menerima keuntungan maupun balik modal.
Santoso yang dimaksud merasa ditipu lantas melaporkan Angela Lee lalu David Hardian Sugito ke Polres Sleman pada 24 September 2017.
Sementara dari hasil penangkapan Angela Lee, polisi mengamankan barang bukti seperti 41 tas impor merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior juga Large, empat jam tangan mewah, juga beberapa orang buku tabungan dan juga ponsel.
Angela Lee kembali ditangkap. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (15/8/2024).






