Begini Efek Merugikan Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut

JAKARTA – pemerintahan membuka ekspor pasir laut setelahnya kebijakan yang disebutkan dilarang selama 20 tahun terakhir. Kebijakan ini dijalankan dengan alasan terjadinya sedimentasi alias pendangkalan laut .
Keputusan inisiasi keran ekspor yang disebutkan dituangkan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang Ekspor. Aturan yang dimaksud merevisi Permendag 22 Tahun 2023 yang melarang ekspor laut jenis tertentu.
Apa dampak buruk jikalau pasir laut dikirim ke luar negeri?
Pengamat Perekonomian Daya dengan syarat Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, kebijakan ekspor pasir laut berpotensi merusak lingkungan juga ekologi laut. Perkara ini dipicu oleh pengerukan pasir laut.
Asumsi yang dimaksud didasarkan pada alasan bahwa komoditas yang dikirim ke luar negeri bukanlah pasir laut melainkan hasil sedimen laut, yang dimaksud bentuknya sebagai campuran tanah serta air.
Fahmy mencatat, bila aktivitas pengerukan dijalankan terus menerus, maka menyebabkan tenggelamnya pulau. Kondisi ini membahayakan rakyat di area pesisir pantai serta meminggirkan nelayan lantaran tiada dapat menangkap hasil laut lagi.
“Pengerukan pasir laut itulah yang memicu dampak buruk terhadap kecacatan lingkungan lalu ekologi laut, menyebabkan tenggelamnya pulau yang dimaksud membahayakan bagi rakyat di tempat pesisir pantai, juga meminggirkan nelayan yang mana tiada dapat melaut lagi,” ujar Fahmy untuk MNC Portal, Kamis (19/9/2024).
Kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara pun dinilai tiada tepat. Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku bahwa penerimaan negara yang dimaksud bersumber dari ekspor laut masih sangat kecil.
Sedangkan, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk ekspor pasir laut berjauhan lebih besar besar, sehingga kebijakan membuka keran ekspor pasir laut diyakini bukan tepat.
“Biaya yang dimaksud diperhitungkan yang dimaksud termasuk kerugian yang mana ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan lalu ekologi, dan juga peluang tenggelamnya beberapa jumlah pulau yang mana mengancam rakyat di dalam sekitar pesisir laut, termasuk nelayan yang tidaklah dapat lagi melaut,” paparnya.





