Bamsoet Usul Pilpres kemudian Pileg Dipisah
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan agar pemilihan presiden (pilpres) lalu pemilihan anggota legislatif (pileg) dipisah. Alasannya, pelaksanaan pemilihan umum serentak yang dimaksud justru menimbulkan kualitas pemilihan sangat dari harapan.
“Kemarin pemukim pada fokus pada pilpres hingga lupa kalau pileg juga harus pilih penduduk yang digunakan bagus,” kata Bamsoet seusai mengunjungi Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomo 41, Menteng, Ibukota Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, penyelenggaraan pemilihan umum serentak diperlukan dievaluasi. Sebab dampak dari pilpres serentak yang dimaksud justru menimbulkan rakyat cuma berkonsentrasi pada pemilihan presiden.
Ia juga menyarankan agar pengusungam pasangan calon presiden dalam pemiliha presiden berdasarkan pada hasil pileg. Sehingga pemilihan anggota legislatif semestinya tambahan dulu dilaksanakan.
Menurut Bamsoet, wacana pemisahan pileg lalu pilpres merupakan masukan dari MPR. Karena itu, ia menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lewat revisi Undang-Undang Pemilu. “Tugas revisi kan di dalam DPR,” kata dia.
Ia mengakui bahwa pemisahan pelaksanaan pileg juga pilpres ini akan menambah beban biaya pemilu. Tapi tambahan biaya itu tidaklah bermetamorfosis menjadi permasalahan asalkan memunculkan kualitas demokrasi yang mana lebih lanjut baik.
Pemilu serentak pertama kali dilakukan pada 2019 lalu. Penyelenggaraan pemilihan presiden dan juga pemilihan calon legislator secara bersamaan ini merupakan aktivitas lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi banyak pasal di Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan juga Wakil Presiden pada 2013 lalu. Lalu pemerintah menyikapinya dengan mengatur pelaksanaan pemilihan umum serentak pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pemilihan umum serentak yang pertama pada 2019 lalu, Joko Widodo kemudian Ma’ruf Amin meraih kemenangan pemilihan presiden. Lalu PDI Perjuangan bermetamorfosis menjadi pemenang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Selanjutnya, hasil pilpres serentak kedua pada 2024 ini dimenangkan oleh Prabowo Subianto lalu Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden lalu perwakilan presiden. Adapun PDI Perjuangan kekal bermetamorfosis menjadi pemenang Pemilihan Umum 2024. Prabowo-Gibran dijadwalkan dilantik menjadi presiden kemudian delegasi presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pilihan Editor : Kilas Balik Pelaksanaan pemilihan Serentak yang mana Pertama
Artikel ini disadur dari Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah





