Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat
Bandung – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohonkan tempat untuk meningkatkan pendapatan wilayah untuk menghurangi ketergantungannya pada dana pengiriman pusat. “Saya memacu supaya pendapatan lebih banyak ditingkatkan lagi dalam antaranya dengan menghidupkan sektor swasta, jadi dibuat baik untuk pengusaha, bukanlah hanya saja besar, sedang, kemudian menengah, ya kecil juga satu di antaranya yang mana pedagang harian ultra mikro,” kata beliau selepas rapat bersatu semua bupati/wali kota ke Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Juli 2024.
Tito mengatakan, tempat diminta untuk tak mempersulit pengusaha. “Ini semau kepala area memacu supaya merekan bisa jadi hidup, jangan menciptakan birokrasi yang digunakan berbelit makanya dibentuk mulai dari Mal Pelayanan Publik, kemudian juga diberikan akses terhadap perbankan, diperkenalkan,” kata dia.
Tito mengatakan, dengan menghidupkan sektor riil swasta, maka otomatis retribusi juga pendapatan dari pajak akan meningkat. “Kalau sektor riil swasta hidup maka otomatis retribusi serta pendapatan dari pajak juga akan meningkat, ini menjadi PAD (pendapatan asli daerah) yang akan tinggi,” kata dia.
Tito menyatakan rata-rata realisasi pendapatan kabupaten/kota salah satunya pemerintah provinsi pada Jawa Barat relatif bagus. “Cukup bagus, ke melawan nasional. Dari segi belanja juga rata-rata dalam menghadapi nasional, tapi ada beberapa area yang mana belanjanya dalam bawah nasional,” kata dia.
Namun Tito menyoroti kapasitas fiskal kabupaten/kota pada Jawa Barat. Hanya pemerintah provinsi Jawa Barat dan juga Daerah Perkotaan Bekasi yang mana miliki kapasitas fiskal di kategori kuat.
Kapasitas fiskal yang mana dimaksud adalah perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah dengan pendapatan yang tersebut diperoleh wilayah dari dana transfer. eksekutif provinsi Jawa Barat misalnya porsi PAD berada di dalam hitungan 70,14 persen sementara dana pemindahan hanya saja 29.78 persen. Selanjutnya Pusat Kota Bekasi dengan porsi PAD 51,4 persen lalu dana pemindahan 48,53 persen.
“Saya lihat hanya saja dua yang tersebut PAD-nya melebihi dana pemindahan yaitu, pemerintah provinsi dengan Daerah Perkotaan Bekasi, yang mana lainnya kalah dengan dana transfer,” kata Tito.
Di bawahnya mulai dari Pusat Kota Bogor dengan porsi PAD 47,24 persen hingga yang digunakan terendah Wilayah Ciamis dengan porsi PAD 10.65 persen. Perkotaan Bandung yang mana berubah jadi ibu kota Jawa Barat miliki porsi PAD cuma 47,23 persen dari seluruh pendapatannya.
Di level nasional, provinsi Jawa Barat berada di dalam tempat 3 untuk kapasitas fiskal. Di atasnya adalah provinsi Banten dengan porsi PAD 73,08 persen, serta DKI Ibukota Indonesia dengan porsi PAD 72,33 persen. Dari 38 provinsi di dalam Nusantara cuma 13 provinsi yang tersebut memiliki PAD pada menghadapi pendapatan dari dana transaksi pusat. Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan juga Kalimantan Timur.
“Dana transaksi ini kalau nanti terlalu mengandalkan dari pusat, kalau ada pendapatan pusat berkurang, otomatis nanti akan dipotong di daerah. Di samping itu, kalau seandainya mengandalkan dana transfer, kita tahu PAD-nya kurang, uangnya nanti habis untuk belanja pegawai, gaji, lalu lain-lain satu di antaranya operasional pegawai yang nggak perlu, makanya wajib ke efisiensikan betul belanjanya,” kata Tito.
Tito juga mengajukan permohonan agar pemerintah tempat mengatur belanja agar jangan diluangkan dalam akhir tahun. Dengan mengatur belanja yang disebutkan akan menggerakkan peredaran uang ke masyarakat.
“Karena uang yang mana beredar ini akan mengupayakan swasta, sekaligus meningkatkan kekuatan daya beli masyarakat, daya beli warga meningkatkan konsumsi rumah tangga. Kalau konsumsi rumah tangganya turun maka pertumbuhan ekonominya melambat artinya. Oleh oleh sebab itu itulah apa namanya itu belanjanya harus efisien, pendapatannya harus ditingkatkan,” kata Tito.
Kementerian Dalam Negeri mencatatkan realisasi belanja APBD seluruh provinsi, serta kabupaten/kota di Tanah Air hingga 30 Juni 2024 menembus Rupiah 406,92 triliun atau rata-rata 29,56 persen. Realisasi belanja yang dimaksud turun dibandingkan tahun sebelumnya per tanggal 30 Juni 2023 yakni Rupiah 412,45 triliun atau rata-rata 31,97 persen.
Artikel ini disadur dari Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat





