Jokowi Minta Pemberian Golden Visa Indonesi ke WNA Diseleksi Ketat
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan pemberian Golden Visa Indonesi terhadap warga negara asing (WNA) harus diseleksi seketat mungkin. Jangan sampai prasarana ini diberikan untuk penduduk yang tersebut membahayakan keamanan serta bukan memberi khasiat secara nasional.
“Saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang digunakan tidak ada bermanfaat bagi negara kita masuk. Nggak, harus diseleksi seketat mungkin,” kata Jokowi usai meluncurkan Golden Visa dalam Ritz Carlton Hotel, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
Jokowi memaparkan bahwa harapannya Golden Visa ini dapat mempermudah pelayanan terhadap penanam modal serta juga terhadap telenta global yang tersebut ingin berkarya ke Indonesia. Kepala negara memaparkan sampai ketika ini sudah ada 300 pemukim mendaftar untuk Golden Visa. Dalam acara peresmian presiden menyerukan secara simbolis untuk instruktur sepak bola tim nasional Indonesia dengan syarat Korea Selatan, Shin Tae-Yong.
“(Target) Sebanyak-banyaknya, tapi diseleksi. Kita harapkan dapat memberikan faedah nasional berjumlah banyaknya,” kata Jokowi. pemerintahan akan mengevaluasi kebijakan golden visa ini selama tiga bulan sekali.
Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal di jangka waktu lima hingga satu puluh tahun. Pemegang golden visa dapat menikmati banyak khasiat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih banyak lama, kemudahan pergi dari kemudian masuk Indonesia, dan juga efisiensi akibat tak harus lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas ke kantor imigrasi.
Untuk dapat tinggal di dalam Negara Indonesia selama 5 tahun, pendatang asing pemodal perorangan yang tersebut akan mendirikan perusahaan pada Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Simbol Rupiah 38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai penanaman modal yang dimaksud disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Simbol Rupiah 76 miliar.
Sementara itu bagi penanam modal korporasi yang tersebut membentuk perusahaan ke Nusantara juga menanamkan penanaman modal sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Mata Uang Rupiah 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 lima tahun bagi direksi dan juga komisarisnya; untuk nilai penanaman modal sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk pemodal asing perorangan yang dimaksud tidaklah bermaksud mendirikan perusahaan di dalam Indonesia. Untuk golden visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekitar Simbol Rupiah 5,3 miliar yang digunakan dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan rakyat atau penempatan tabungan/deposito; Sementara untuk golden visa 10 sepuluhan tahun dana yang harus ditempatkan adalah beberapa jumlah US$ 700.000 atau sekitar Mata Uang Rupiah 10,6 miliar.
PIlihan Editor: Jokowi Tunggu Kesiapan Infrastruktur dalam IKN: Sidang Kabinet, Masa Lesehan
Artikel ini disadur dari Jokowi Minta Pemberian Golden Visa Indonesia ke WNA Diseleksi Ketat





