Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat hari terakhir pekan Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana perkara proyek penyelenggaraan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat hari terakhir pekan ketika mendekam di dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat hari terakhir pekan itu lantaran belum setor bulanan.
Hal itu diungkapkan Dono Purwoko ketika menjadi saksi ndalan persoalan hukum dugaan pungutan liar ( pungli ) di tempat Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono perihal ada atau tidaknya ancaman ketika dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku bukan mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, tidaklah pernah mengancam itu, tapi yang dimaksud jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono di area ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (2/9/2024).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi kesulitan saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan mengecam terhadap petugas yang tersebut menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, kendati akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia bukan lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.





