Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia telah dilakukan dititipkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini sebab Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk sanggup berkarya, untuk sanggup bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, kemudian menghasilkan. Jadi nggak ada bidang usaha yang mana tak ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang lalu tidak ada berhenti,” ujar Angkie pada Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa
Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang mana diberikan pemerintahan Republik Indonesia untuk para warganya yang tersebut sudah memberikan darma bakti yang besar terhadap negara juga bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan pengamanan terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang mana tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran publik pada menerapkan prinsip-prinsip persamaan lalu kesetaraan. Selain itu, pengamanan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama pada implementasi proteksi terhadap kelompok rentan.
“Jadi, 5 tahun ini sama-sama Pak Presiden, kita telah lama mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan pemerintahan serta 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.
Selanjutnya, Angkie menyatakan bahwa urusan disabilitas bukanlah belaka urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi sama-sama dengan lintas sektoral. “Artinya, ini bukanlah urusan Kementerian Sosial semata untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan serta lain sebagainya.”
“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini tidak perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah wilayah juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.






