Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, Fokus Awasi Gudang Distributor juga Importir
Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal akan mulai bekerja paling cepat Selasa, 23 Juli 2024. Satgas akan mulai bekerja setelahnya terlebih dahulu merampungkan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) yang dimaksud ditargetkan selesai pada Hari Senin pekan depan.
“Satgas paling cepat mulai bekerja pada Selasa,” ujar Zulhas, disitir dari penjelasan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Satgas itu sudah pernah diresmikan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang mana Diberlakukan Tata Niaga Impor. Kepmendag ditandatangani Zulhas pada Kamis, 18 Juli 2024 serta mulai berlaku ke hari yang digunakan sejenis hingga hingga 31 Desember 2024.
Dalam melaksanakan fungsinya, satgas akan memfokuskan pengawasan terhadap gudang distributor kemudian importir. Mereka akan mulai bekerja dengan menginventarisasi permasalahan lalu menetapkan sasaran, program, dan juga prosedur kerja.
Selain itu, satgas akan memeriksa perizinan berupaya juga persyaratan barang tertentu yang dimaksud diberlakukan tata niaga impornya, mengklarifikasi dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha, dan juga menindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pengawasan akan meliputi pengawasan berkala pada rentang waktu tertentu, pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat, kemudian pengawasan terpadu jikalau butuh penanganan yang dimaksud melibatkan instansi lainnya.
Satgas ini akan menyasar impor ilegal dari tujuh jenis komoditas. Komoditas-komoditas tu yakni tekstil serta komoditas tekstil, pakaian jadi kemudian aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil telah jadi lainnya.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Lingkup Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan sebelumnya menyatakan satgas ini akan bekerja untuk menyetop barang impor yang digunakan masuk ke negeri tanpa izin. Dia mengumumkan satgas ini juga berubah jadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan juga Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Dalam membentuk satgas, Kemendag berkoordinasi dengan organisasi entrepreneur juga kementerian terkait. Bara menyampaikan institusinya telah terjadi mengomunikasikan dengan Kamar Dagang lalu Industri atau Kadin, Asosiasi Pengusaha Nusantara atau Apindo, dan juga Asosiasi Pertekstilan, Himpunan Peritelan kemudian Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesi atau Hippindo.
“Kami sedang pada langkah-langkah penyusunan satuan tugas yang digunakan melibatkan kementerian-kementerian lain agar sanggup menangani barang ilegal yang tersebut masuk,” kata ia untuk awak media dalam Auditorium Kementerian Perdagangan, DKI Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, Fokus Awasi Gudang Distributor dan Importir





