Ojol Demo Tuntut Tarif Naik, Kominfo: Banyak Pihak yang dimaksud Harus Diajak Ngobrol Dulu!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kominfo) menerima aspirasi ojek online (ojol) yang mana memohonkan penyesuaian tarif. Hal yang dimaksud disampaikan di aksi demo yang digelar, Kamis (29/8/2024).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos lalu Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan pihak Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, telah bertemu dengan 8 perwakilan partisipan aksi.
Pihak Kementerian Kominfo sudah pernah mendengarkan, menyimak, dan juga mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.
Salah satu tuntutan para driver adalah persoalan penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan juga makanan pada semua aplikator.
Wayan menegaskan untuk merealisasikan tuntutan yang dimaksud perlu dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian/lembaga yang mana menangani, termasuk Pemda, juga pihak aplikator.
Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa saja mencarikan solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, akibat keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan pada Kantor Kominfo, Hari Jumat (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi kemudian penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya saja mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
“Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang tersebut diatur di Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari di lokasi ini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang mana diatur. Nah, paket yang mana dirikim seperti apa yang mana diusulkan supaya disesuaikan, di peraturan ini tak mengatur sebenarnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Wayan tak melakukan penutupan kemungkinan Kominfo juga akn mengatur perihal hal yang digunakan dituntut oleh driver. Tapi, untuk ketika ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang digunakan mengampunya.





