Tingkat Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Proyek Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – otoritas memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan aturan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini cuma berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap kegiatan yang disebutkan berlanjut akibat membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan telah lama melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang mana menciptakan biaya motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan perusahaan berharap kegiatan subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu dan juga memudahkan warga di memiliki motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berinteraksi dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti juga kita akan ungkapkan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa terhadap wartawan pada Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri telah dilakukan memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan tarif Rp33 jt serta Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud sudah ada termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau di dalam pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang digunakan kita punya. Mudah-mudahan masih identik dengan yang digunakan kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit sudah ada tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih pada proses pendaftaran lalu 4.905 sudah ada terverifikasi.
Pemerintah juga telah lama menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang digunakan disubsidi.






