Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Pemilihan Kepala Daerah 2024, Menkumham juga KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR menyelenggarakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan gubernur 2024 pada hari ini, Hari Minggu (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah dilakukan hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di area lokasi, beberapa jumlah pejabat telah dilakukan terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang dimaksud terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Individu (Kemenkumham) kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham secara langsung dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga segera dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang tersebut didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, belaka beberapa jumlah kursi semata yang digunakan sudah pernah diduduki.
Meskipun telah dilakukan tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan datang diselenggarakan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini ditingkatkan kecepatannya dari yang tersebut sedianya dijalankan pada Hari Senin (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa percepatan rapat ini dijalankan berhadapan dengan dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidak ada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap memperlihatkan di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita diadakan pada masa sidang, juga kalau misalnya di tempat luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.






