Jadi Ketua Dewan Syuro PKB, Wapres KH Maruf Amin: Saya Terima dengan Bismillah

BALI – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menerima jabatan yang diamanahkan kepadanya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) . Jabatan itu diamanahkan untuk Wapres pada waktu Muktamar VI dalam Bali.
Kiai Ma’ruf Amin yang mana akan melepas jabatan sebagai Wapres pada Oktober mendatang mengatakan, berencana menikmati hari tua pada pesantren. Namun, para kiai yang tersebut ada pada PKB memintanya untuk menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya ini berniat selepas tugas Wakil Presiden selesai Oktober nanti saya ingin kembali ke pesantren urusi santri-santri, saya ingin menikmati hari tua saya, tetapi para kiai memohonkan supaya saya bersedia menjadi Ketua Dewan Syuro,” kata Wapres, Hari Minggu (25/8/2024).
Kiai Ma’ruf Amin pada kesempatan itu mengaku sulit melupakan PKB. “Kalau kiai telah memohonkan itu nolaknya susah, apalagi Ketua Dewan Syuro itu Ketua Dewan Syuro PKB, saya sulit sekali melupakan PKB.”
“Saya dengan para kiai mendirikan PKB dulu, bahkan saya sama-sama teman-teman yang tersebut lain saya menjadi kelompok lima yang mana membidani lahirnya PKB, menyusun mengolah sampai PKB itu lahir, kemudian saya juga menjadi Ketua Dewan Syuro pertama, kalau saya sekarang Dewan Syuro lagi sesudah 26 tahun ini kayaknya masuk rekor MURI, setelahnya 26 tahun balik lagi, dulu Pak Muhaimin Sekjen, sekarang sudah ada ketum berkali-kali,” ujarnya.
Namun, Wapres Ma’ruf menegaskan demi kepentingan sama-sama ia akan menerima permintaan kiai agar beliau menjadi Ketua Dewan Syuro. “Untuk kemaslahatan dengan untuk kepentingan bersama, maka dengan Bismilah saya terima permintaan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa beliau juga mengajukan persyaratan ketika diminta menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidak ada banyak, bahwa Dewan Syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan dengan Dewan Syuro sebagai ketua umum, mashab PKB harus masih Islam Ahlusunah Wal Jamah. Katanya Pak Muhaimin lalu yang dimaksud lain tidaklah ada hambatan dikarenakan PKB seperti itu, kalau seperti itu berarti gak ada permasalahan di dalam PKB. Karena yang dimaksud dimasalahkan Dewan Syuronya tidaklah berfungsi, tapi pasca begitu bukan ada lagi wabila hitofiq walhidayah, lalu apalagi yang digunakan dimasalahkan? Tidak ada maka selesailah yang digunakan dimasalahkan itu, alhamdulilah. Saya hanya saja ingin menghadirkan kita semua istiqomah di dalam jalur PKB,” pungkasnya.





