Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN dalam Kemenkumham

JAKARTA – PT Taspen (Persero) menjalankan asuransi pensiun sebanyak 66.376 ASN dalam Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Orang (Kemenkumham) hingga Juli 2024. Seluruh ASN di area lingkungan Kemenkumham dengan segera menjadi partisipan Taspen sejak diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“Taspen akan terus memverifikasi kesejahteraan ASN dalam Kemenkumham melalui empat program, yaitu Garansi Kecelakaan Kerja (JKK), Pemastian Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), juga Rencana Pensiun,” ujar Corporate Secretary Taspen, Pudiastuti Citra Adi, di pernyataannya, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Cara Generasi Muda Manfaatkan BRIFine by DPLK BRI untuk Pensiun
Melalui komitmen tersebut, Taspen kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kemenkumham pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Tahun ini, penghargaan diberikan untuk Taspen menghadapi upaya perusahaan di mempersiapkan ASN pada lingkungan Kemenkumham di menghadapi masa pensiun melalui kegiatan Pengajaran Purnabakti Pegawai, juga sebagai Mitra Kerja pada pengelolaan Tabungan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
“Taspen akan terus berdedikasi di melayani seluruh ASN pada Indonesia, khususnya dalam Kemenkumham. Taspen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang tersebut Andal guna menciptakan masa pensiun yang mana Aman kemudian terjamin bagi seluruh peserta,” ujar dia.
Baca Juga: Catatan Karier Ronaldo usai Portugal Tersingkir di tempat Euro 2024, Bakal Pensiun?
Pada tahun ini Taspen sudah pernah menyalurkan pembayaran pensiun terhadap seluruh kontestan pensiunan sesuai dengan penetapan kemudian penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil serta Janda/Dudanya yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Melalui Peraturan otoritas Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, pemerintah telah terjadi melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen yang diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan serta memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.
“Taspen akan terus memperkuat metamorfosis bidang usaha dengan fokus pada pelayanan kemudian menegaskan korporasi beroperasi secara sehat juga sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang mana baik. Keseriusan ini akan terus Taspen lakukan dengan bersinergi dengan Kemenkumham,” jelasnya.





