Deretan Pusat Kota dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mempunyai sistem identifikasi nomor kendaraan melalui kode plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satu TNKB, yaitu berkode plat Z yang digunakan menandakan kendaraan yang disebutkan berasal dari area tertentu.
Melansir situs Astra Daihatsu, hari terakhir pekan (16/8/2024) kode plat Z menjadi identitas untuk kendaraan dari area Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, lalu Banjar di dalam Provinsi Jawa Barat.
Selain kode huruf di area depan, untuk membedakan selama area kendaraan, pengguna jalan mampu mengenalinya dari kode belakang plat dalam bentuk huruf pertama setelahnya nomor polisi kendaraan.
Beberapa kode huruf belakang plat kendaraan setelahnya nomor polisi untuk kendaraan berplat Z, misalnyauntuk Daerah Sumedang memiliki kode belakang: A/B/C.
Kabupaten Garut mempunyai kode belakang: D/E/F/G. Lalu,Kota Tasikmalaya mempunyai kode belakang: H/I/J danKabupaten Tasikmalaya memiliki kode belakang: K/L/M/N.
Kabupaten Ciamis mempunyai kode belakang: T/U/V, sedangkanKabupaten Pangandaran memiliki kode belakang: W. Terakhir,untuk Perkotaan Banjar mempunyai kode belakang: X/Y/Z.
Jika kendaraan punya identitas plat nomor Z 123 YER. Berarti, kendaraan yang dimaksud merupakan mobil sedan yang digunakan berasal dari Pusat Kota Banjar oleh sebab itu huruf pertama pada tiga kode terakhir diawali huruf Y.





