Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada perkara dugaan video syur mirip dirinya di area Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir pada Polda Metro Jaya sama-sama sang ayah, David Bayu, juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja identik dengan baik mengusut langsung, menangani permasalahan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu untuk wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP untuk Audrey. Adapun ancaman yang dimaksud diadakan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan oleh sebab itu ada dugaan dan juga memang benar ternyata pasca diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi tindakan klien kami kemudian putrinya untuk menciptakan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya berhadapan dengan dugaan tersebut.
Sementara masalah bukti yang mana dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya terhadap awak media. Dia menilai, hal ini masih pada proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti serta BAP juga tidaklah kemungkinan besar kita ungkapkan lantaran tidak kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan bisa jadi menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






