Babel Usul ke Jokowi Royalti Timah Dinaikkan Jadi 5%

JAKARTA – Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal, mengusulkan adanya kenaikan royalti timah dari 3% menjadi 5% terhadap Presiden Jokowi. Usulan kenaikan royalti timah ini disampaikan usai pengarahan terhadap gubernur seluruh Indonesia di tempat Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) belum lama ini.
“Royalti hasil tambang timah yang hanya sekali sebesar 3% sebagaimana diatur pada PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional. Sehingga tak sebanding dengan dampak yang mana ditimbulkan khususnya terkait lingkungan serta daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat Babel,” ujar Safrizal pernyataan resmi, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, tata kelola niaga timah merupakan sektor utama yang sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian penduduk pada Kepulauan Bangka Belitung. Sebaliknya, royalti hasil penambangan timah yang dimaksud selama ini diterima dengan persentase 3 persen dirasa sangat dari bilangan bulat ideal.
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis kemudian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dimaksud Berlaku pada Kementerian Daya juga Narasumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah pusat selain menerima dividen melawan saham 65 persen juga menerima 20 persen royalti dari besaran 3 persen hasil transaksi jual beli logam timah. Sisanya, terang Safrizal, sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk area penghasil, juga 32 persen untuk wilayah yang berdekatan.
Dia berujar nilai itu sangat tidak ada sebanding dengan hasil penambangan yang digunakan diperoleh. Sebagai contoh, PT Timah yang dimaksud menggarap 284.288,82 hektar atau meliputi 17,3% wilayah Bangka Belitung belum lagi bicara sektor swasta.
“Artinya, sebenarnya hanya sekali 0,48% dari persentase 3% terhadap nilai total perdagangan logam timah tiap tahunnya yang tersebut dibagikan untuk pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Dengan meningkatnya persentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi serta konservasi lingkungan. Demikian pula, hal ini dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat. Mengingat secara statistik, perkembangan kegiatan ekonomi di area Babel cuma bertambah di dalam kisaran bilangan 1,03 persen.
“Kesempatan bertemu ini kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di area Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di tempat hitungan 5%. Respons sangat positif, lalu insyaAllah dapat ditindaklanjuti di tempat tataran kementerian dan juga dinas terkait,” kata dia.


