NasDem: Mengusung Anies pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia Masih Kemungkinan hingga Soal Pendukung Partai
Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni berbicara tentang kemungkinan Anies Baswedan tidak didafarkan ke KPU sebagai akan segera calon gubernur DKI Ibukota 2024, bagaimanapun juga sudah ada mengantongi rekomendasi partainya. Namun, Ahmad mengatakan, tindakan akan mendaftarkan atau tiada berada di langkah Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
“Ada dalam ketua umum, bukanlah di dalam saya,” kata Sahroni, untuk wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024.
1. Mengusung Anies Masih Kemungkinan
Ahmad Sahroni mengatakan, akhir pendaftaran akan calon 26 Agustus 2024. Masih ada waktu satu bulan, terhitung sejak akhir Juli 2024, dinamika kebijakan pemerintah bisa saja berubah. Kandidat yang tersebut telah mendapat rekomendasi partai belum tentu akan didaftarkan. “Itu sangat dinamis, jangan salah,” katanya Senin, 29 Juli 2024.
Sahroni mengatakan, ia belum pernah membaca ada surat yang sudah ada ditandatangani oleh pimpinan partai pasca NasDem mengumumkan menyokong Anies dalam pemilihan kepala daerah DKI Ibukota Indonesia 2024. “Saya belum tahu karena, saya tidak Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu),” ucapnya.
2. Mengayomi Anies
Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) NasDem bidang pemenangan pilpres Jakfar Sidik membeberkan alasan partainya mengupayakan Anies Baswedan sebagai akan datang calon gubernur DKI DKI Jakarta ke pemilihan kepala daerah 2024. “Sampai ketika ini survei Pak Anies merupakan yang mana paling besar juga paling diinginkan oleh warga DKI Jakarta untuk mengawasi Daerah Khusus Ibukota (DKJ),” kata Jakfar, melalui instruksi singkat terhadap Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.
Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, mengemukakan tekad partainya menyokong Anies. “Pak Surya Paloh yang mana pimpin rapat tadi dengan segera menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI DKI Jakarta dari Partai Nasional Demokrat,” kata Hermawi pada waktu ditemui dalam DPP NasDem, Ibukota Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
3. Dasco, Tak Kesulitan NasDem Dukung Anies
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya bukan mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lalu NasDem yang dimaksud telah dilakukan mengupayakan Anies. “Kalau ada calon yang kemudian didukung partai-partai lalu cukup untuk maju, ya di kontestasi enggak apa-apa,” katanya, Senin, 29 Juli 2024.
Kata dia, Koalisi Indonesia Maju (KIM) tak ingin terburu-buru memutuskan calon gubernur lalu delegasi gubernur yang dimaksud akan diusung di pemilihan gubernur Ibukota 2024. Dasco mengungkap partai kebijakan pemerintah anggota KIM masih menganalisis peta kebijakan pemerintah pada Jakarta. “Kami juga enggak mau buru-buru dikarenakan pendaftaran masih ada waktu,” kata Dasco.
4. Ujang Iskandar Ditangkap
Kejaksaan Agung menetapkan bekas Kepala Kabupaten Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar sebagai terdakwa di dugaan penyimpangan penyertaan modal dari pemerintah area terhadap Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Ujang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pasca ditetapkan bermetamorfosis menjadi tersangka, Ujang ditangkap di dalam Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sekitar pukul 15.45. Ujang ditangkap setelahnya kembali dari Vietnam.
“Setelah diwujudkan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang dimaksud cukup bahwa yang digunakan bersangkutan miliki keterlibatan terhadap perkara ini,” kata Harli, pada Jumat, 26 Juli 2024.
5. Korupsi Ujang Iskandar Rp754 Juta
Ujang diduga melakukan kerja sejenis dengan Reza Adriadi mantan Direktur Organisasi Daerah Agrotama Mandiri kemudian Daniel Alexander Tamebahe, mantan Direktur PT Aleta Danamas yang tersebut sudah berubah menjadi terpidana, untuk melakukan penanaman modal kerja sejenis pelanggan tiket pesawat Riau Airlines kemudian dengan Ekspress Air.
Kerja serupa itu direalisasikan tanpa adanya kajian kelayakan usaha. Hal itu disebutkan telah dilakukan melanggar kehati-hatian di pelaksanaan penanaman modal pemerintah sebagaimana yang mana diatur di Peraturan pemerintahan Nomor 1 Tahun 2008 tentang penanaman modal pemerintah.
Riau Airlines mengalami kebangkrutan sehingga terpidana Daniel kembali melakukan kerja mirip dengan Express Air untuk rute penerbangan Pangkalan Bun-Surabaya dengan menggunakan dana Bank Garansi yang mana berada ke akun PD agrotama Mandiri dalam BPR Marunting sebesar Rp500 juta. Uang ini disetorkan melalui tabungan bank
“Akibat perbuatannya dituduh Ujang Iskandar, sudah pernah memunculkan kerugian keuangan negara sebesar Rp754.065.976. Saat ini masih mengawaitu kapan dilimpahkan ke Kalteng,” kata Harli Siregar.
Keterlibatan Ujang pada tindakan hukum penyelewengan dana, di mana ia menjabat sebagai Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Diketahui, Ujang menjabat sebagai Kepala Kabupaten Kotawaringin Barat selama dua periode, yaitu pada 2005-2010 dan juga 2011-2016.
Dari pertimbangan Mahkamah Agung, kata dia, dinyatakan adanya keterlibatan Ujang sebagai komisaris di Perusda lalu juga kapasitasnya sebagai Pimpinan Daerah Kotawaringin Barat pada dugaan langkah pidana korupsi tersebut.
CICILIA OCHA | IKHSAN RELIUBUN
Artikel ini disadur dari NasDem: Mengusung Anies Pilkada Jakarta Masih Kemungkinan hingga Soal Dukungan Partai





