Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor dalam Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal
Jakarta – Seorang pemilik akun X atau Twitter mengunggah video yang digunakan menunjukkan Bea Cukai sedang mengadakan razia. Narasi kiriman di media sosial itu menggambarkan satuan dari direktorat jenderal ke kementerian keuangan yang dimaksud sedang melakukan penertiban barang impor ilegal.
Dalam tayangan terlihat pemeriksaan berlangsung di sebuah toko kelontong. “Beraninya serupa rakyat kecil, importir nakal serta oknumnya apa kabar?” tulis pemilik akun @Aryprasetyo85 pada 21 Juli 2024.
Staf Khusus Menteri Keuangan Area Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo lantas merespons hal tersebut. Ia membalas ungahan dengan memaparkan bahwa itu bukanlah razia barang dari luar negeri.
“Video ini menunjukkan operasi gempur rokok ilegal yang digunakan rutin diwujudkan oleh teman-teman bea cukai dengan pemda setempat, tidak razia barang impor ilegal” ucapannya lewat akun resmi @prastow dikutipkan Kamis, 25 Juli 2024.
Anak buah Sri Mulyani itu memaparkan penertiban penting untuk menjamin tak muncul peredaran hasil tembakau secara tiada resmi, yang digunakan dapat merugikan negara. Operasi di dalam hilir ini, kata dia, dilaksanakan untuk mendapat petunjuk adanya peredaran rokok ilegal sehingga dapat mendeteksi jejaring dari hulu.
Ia mengklaim sejak kurun waktu 2021 hingga tahun ini, sudah dilaksanakan 67.074 penindakan dengan jumlah agregat 2,2 miliar batang rokok. Skor yang tersebut didapat ditaksir Simbol Rupiah 2,5 triliun.
Pada kesempatan yang tersebut sama, akun X resmi @beacukaiRI juga menuliskan hal senada. Penindakan rokok ilegal merupakan kolaborasi Bea Cukai dengan satuan polisi pamong praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dinas perindustrian lalu perdagangan lalu pemerintah setempat.
Razia barang impor ilegal memang benar sedang gencar direalisasikan sejak dibentuknya satuan tugas impor ilegal oleh kementerian perdagangan. Direktur Jenderal Perlindungan Pelanggan serta Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menyampaikan satuan tugas (satgas) yang mana mengatasi barang impor ilegal berlaku selama satu tahun. “Nanti dievaluasi ditambah produknya diperpanjang lagi,” ujar Moga dalam Jakarta, Rabu 17 Juli 2024 disitir dari Antara.
Pasca dibentuknya satgas sibuk diberitakan penindakan di pusat perbelanjaan yakni ITC Mangga Dua Jakarta. Namun hal itu dibantah oleh humas Bea Cukai lewat pernyataan resminya Jumat, 19 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal






