Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Jakarta – PT Indofarma (Persero) Tbk. atau INAF menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang seharusnya dilaksanakan dalam Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, menyatakan RUPS Tahunan Indofarma ditunda hingga dua sampai tiga minggu.
“Sehubungan dengan kuorum mata acara rapat yang tak terpenuhi, maka dengan demikian rapat tiada berhak dan juga tiada berwenang untuk membicarakan juga mengambil kebijakan yang sah,” ujar Laksono pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT Indofarma (Persero) Tbk. yang dimaksud diselenggarakan dalam Gedung Indonesi Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Ibukota Timur, pada Kamis.
Laksono, yang dimaksud juga beraksi sebagai pimpinan rapat, mengungkapkan bahwa RUPS Tahunan kedua akan diselenggarakan pada jangka waktu 10 hingga 21 hari sejak RUPS Tahunan pertama.
Alasan ditundanya RUPS Tahunan Indofarma pada hari ini adalah tidaklah terpenuhinya kuorum rapat. Berdasarkan hasil perhitungan, pemegang saham dan juga kuasanya yang tersebut hadir hanya sekali 13,7445382 persen sehingga rapat dinyatakan tidaklah memenuhi kuorum mata acara rapat.
Perhitungan jumlah agregat pemegang saham yang hadir atau terwakili pada rapat yang dimaksud dilaksanakan oleh notaris yang tersebut ditunjuk oleh perseroan. Dengan tiada tercapainya kuorum ini, RUPS Tahunan dinilai tak dapat mengambil kebijakan yang sah juga mengikat untuk semua mata acara rapat.
Dalam tata tertib RUPS Tahunan tertoreh bahwa rapat dapat diselenggarakan jikalau dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang digunakan mewakili lebih banyak dari satu per dua bagian dari jumlah agregat seluruh saham dengan hak pengumuman yang tersebut sah. Maka dengan jumlah keseluruhan peluncuran 13 persen, rapat tak dapat dilanjutkan.
Beberapa mata acara yang tersebut seharusnya dibahas di rapat ini mencakup persetujuan juga pengesahan laporan keuangan konsolidasi perseroan, persetujuan dividen perseroan untuk tahun buku 2023, penetapan remunerasi tahun buku 2024, hingga inovasi susunan pengurus perseroan.
Artikel ini disadur dari Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan




