BPK Ungkap Ada Kesulitan Penyaluran Bansos dalam DKI, Heru Budi Beri Klarifikasi
Jakarta – Penjabat (Pj) Kepala daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklarifikasi poin penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masalah hambatan tiada sesuainya penyaluran bantuan sosial ke Dinas Sosial kemudian Dinas Pendidikan ke Jakarta. Menurut Heru, ketika ini kesulitan yang dimaksud sudah ada teratasi.
Persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial kemudian Dinas Pendidikan itu diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, BPK menyoroti lima permasalah di pengelolaan keuangan daerah, salah satunya persoalan penyaluran bansos itu.
Heru Budi membenarkan memang sebenarnya sempat muncul ketidaksesuaian data sinkronisasi. Salah satunya di dalam Dinsos persoalan Fakta Terpadu Kepuasan Sosial (DTKS) serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dimaksud tiada sama. “Dinsos melakukan itu setiap saat sinkron. Namanya penduduk itu ada yang digunakan masuk Jakarta, ada yang tersebut mengundurkan diri dari bahkan maaf ada yang tersebut sudah ada wafat maka kami sesuaikan,” kata beliau usai rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI Ibukota Indonesia pada Kantor DPRD Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024.
Heru mengklaim data yang mana dipersoalkan itu pada waktu ini sudah ada cocok serta akurat.
Mengenai permasalahan bantuan sosial dalam Disdik DKI Jakarta, Heru mengira itu adalah permasalahan kartu jakarta pintar (KJP) yang tersebut tahapan pencairannya lama. “Itu mungkin saja KJP tadi. Makanya kami update terus. Saya komunikasikan (masalahnya) penduduk ada yang pergi dari masuk,” kata dia.
BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) melawan laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023. Namun, Anggota B BPK RI, Ahmadi Noor Supit juga memberikan lima poin permasalahan yang tersebut salah satu pada antaranya adalah adanya data Dinas Sosial dan juga Dinas Pendidikan yang mana tidaklah sesuai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan menghadapi laporan keuangan pemerintah provinsi DKI DKI Jakarta Tahun 2023 BPK masih menemukan permasalahan mengenai pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi, Kamis.
BPK tiada menjelaskan secara detail temuan hambatan apa di pada tubuh Dinsos kemudian Disdik DKI Jakarta, namun Ahmadi mengatakan, “Penyaluran bantuan sosial terhadap beberapa penerima tak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial juga Dinas Pendidikan.”
Dalam catatan Tempo, pencairan dana Kartu Ibukota Indonesia Pandai atau KJP Plus memang sebenarnya sempat terkendala akibat tahapan penyesuaian data. Dinas Pendidikan DKI mencatat, pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 pendatang yang digunakan harus diverifikasi ulang
Heru juga sempat meminta-minta Disdik untuk mempercepat pencairan bantuan dana KJP Plus. Ia sendiri mendengar keluhan warga ketika mengunjungi pemukiman pada Kelurahan Palmerah, Ibukota Indonesia Barat pada Rabu, 3 Juli 2024. Begitupun dengan keluhan warga yang tersebut ada di dalam kolom komentar media sosial. Sebagian dari mereka itu mengklaim dana KJP-nya tidaklah cair sejak tiga bulan lalu.
AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan





