Cara enteng aktivasi kembali kartu XL yang hangus

DKI Jakarta – Jika kartu XL hangus, apakah mampu diaktifkan lagi? jawabannya, bisa!
Anda masih dapat mengaktifkan kembali nomor XL yang tersebut Anda miliki dengan mudah.
Ada dua cara yang dimaksud dapat Anda lakukan di mengatasi permasalahan tersebut:
1. Melalui XLC Online
2. Datang Langsung ke XL Center
Kedua cara ke menghadapi dapat membantu Anda pada mengaktifkan kembali kartu XL yang dimaksud Anda gunakan.
Kartu yang digunakan hangus biasanya disebabkan oleh jumlah pulsa atau kuota internet yang bukan pernah diisi ulang kembali pada tenggat waktu tertentu, untuk mengurangi hal yang dimaksud berlangsung maka Anda harus rutin isi ulang kartu sebelum masa aktifnya habis.
Tapi, bagi pengguna XL yang terlanjur mengalami kesulitan ini, langkah-langkah berikut mampu Anda lakukan.
1. Melalui XLC Online
Persyaratan yang tersebut harus disiapkan:
- Siapkan dokumen e-KTP lalu Kartu Keluarga.
- Siapkan foto simcard yang digunakan tertera 16-digit bilangan bulat (Jika ada).
- Siapkan swafoto/foto selfie dengan e-KTP.
- Siapkan foto tanda tangan pada melawan kertas putih.
- Lampirkan nomor HP lain yang tersebut dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi.
Setelah persyaratan sudah ada disiapkan lakukan langkah berikut.
- Buka laman https://xlcenter.xl.co.id/home/simcard-services/reactivation.
- Masukkan nomor XL yang hangus.
- Lalu, isi data diri sesuai dengan KTP serta KK Anda.
- Masukkan nomor alternatif yang mana mampu dihubungi via WhatsApp oleh XL Center.
- Data permohonan akan divalidasi oleh XL Center kurang lebih besar selama dua jam sebelum berpartisipasi kembali.
Mengaktifkan kembali kartu XL yang dimaksud hangus melalui XLC Online bebas biaya administrasi dan bagi pemilik nomor prabayar, akan mendapat bonus kuota sebesar 5GB.
2. Datang Langsung ke XL Center
Cara kedua, Anda dapat mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus, dengan menyiapkan data-data berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Bawa kartu SIM XL yang mana hangus
Setelah itu, Anda bisa saja datang segera datang ke XL Center terdekat.
Berikut beberapa ketentuan yang dimaksud harus Anda perhatikan:
- Nomor Hangus tiada lebih besar dari 60 hari.
- Menyiapkan kelengkapan data serta dokumen (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
- Menginformasikan nomor Kartu Keluarga.
- Pelanggan mengunggah foto diri dan juga dokumen apabila melalui online atau bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli jikalau datang ke XL Center.
- Gratis biasa administrasi jika melalui Online.
- Biaya administrasi Rp5.000 atau GRATIS Biaya Administrasi dengan isi ulang pulsa minimal Rp50.000 jikalau serangkaian dikerjakan pada XL Center.
- Jika datang ke XL Center dapat diwakilkan dengan mengakibatkan surat kuasa bermaterai Rp10.000 lalu menghadirkan ID Asli kedua belah pihak.
- Demi melindungi data pelanggan, maka serangkaian aktivasi nomor hangus akan direalisasikan melalui serangkaian validasi yang mana lengkap.
Artikel ini disadur dari Cara mudah aktivasi kembali kartu XL yang hangus





