Daftar Tuntutan BEM SI terhadap Jokowi di Ujung Kepemimpinannya
Jakarta – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berujung ricuh pada Awal Minggu malam, 22 Juli 2024. Pendemo terlibat bentrokan dengan aparat. Aksi itu berlangsung di dalam area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Ibukota Pusat.
Koordinator Pusat BEM SI, Herianto mengutarakan aksi ini bentuk upaya dia mengkritisi 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Jokowi sempat mendapatkan beberapa penghargaan bergensi nasional maupun internasional, akan tetapi penghargaan yang dimaksud diraih oleh presiden keturunan Jawa ini tak merefleksikan kepemimpinan Jokowi di akhir masa purnanya,” ucap Herianto pada waktu dikonfirmasi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Oleh sebab itu, BEM melakukan pergerakan untuk menuntut beberapa kesulitan selama kepimpinan Jokowi. Adapun kesulitan lalu tuntutan itu dijelaskan pada kajian strategis nasional mereka, yakni:
Bidang Politik dan juga Demokrasi
1. Menuntut Jokowi untuk tidak ada cawe-cawe di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Negara Indonesia 2024.
2. Menolak segala macam bentuk upaya pembungkaman kebebasan pers.
3. Menolak Kembalinya dwiffungsi TNI POLRI.
4. Menolak merusak kekuatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan berpotensi mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.
Hukum Hak Asasi Orang (HAM) serta Korupsi
1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset juga RUU Komunitas Adat.
2. Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
3. Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.
Pertanian serta Agraria
1. Tuntaskan konflik agraria Papua.
2. Wujudkan reforma agraria sejati.
3. Lindungi hutan adat Indonesia.
4. Batasi pemodal asing.
5. Hilangkan mafia agraria.
6. Musnahkan illegal logging.
Energi lalu Minerba
1. Menuntut serta mendesak untuk dicabut Peraturan eksekutif (PP) Nomor 25 Tahun 2024 sebab bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
2. Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan proses pengolahan lebih lanjut nikel.
Lingkungan
1. Menuntut pemerintah lebih lanjut memperhatikan Analisis Mengenai Efek Lingkungan (AMDAL) di konstruksi bidang atau proyek.
2. Menuntut pemerintah untuk menangguhkan tambang ilegal.
3. Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret di mengatasi limbah bidang lalu dampak paska pertambangan.
Kesehatan
1. Mengubah sistem puskesmas kemudian posyandu bermetamorfosis menjadi tambahan preventif dengan menuju ke masyaratak secara langsung.
2. Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kesejahteraan yang digunakan diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga keseimbangan atau masyarakat.
Ekonomi lalu Ketenagakerjaan
1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan eksekutif Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga merevisi kembali pasal-pasal yang bermasalah.
Pendidikan Sekolah Menengah
1. Menuntut serta mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi untuk menjalankan amanat sekolah sesuai UUD 1945 serta menentukan arah sekolah yang mana lebih tinggi baik.
2. Menuntut pemerintah untuk meyakinkan adanya keadilan di tahapan seleksi kemudian pengangkatan Pegawai pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman lalu masa kerja guru honorer yang digunakan berkemungkinan berubah menjadi PPPK.
3. Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas lantaran adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan menegaskan prosedur yang digunakan transparan, menghormati hak-hak dia sesuai UU lalu memberikan solusi yang adil juga manusiawi.
4. Menuntut pemerintah di penguatan regulasi lalu pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, serta Inisiatif PIP agar tidak ada muncul penyelewengan dana pendidikan.
Pendidikan Tinggi
1. Cabut juga revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
2. Menolak praktik komersialisasi sekolah kemudian mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) di Indonesia.
3. Gratiskan biaya institusi belajar membesar ke Indonesia.
Pilihan editor: Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis
Artikel ini disadur dari Daftar Tuntutan BEM SI kepada Jokowi di Ujung Kepemimpinannya





