BPJS Ketenagakerjaan bersatu SRC Menggalang UMKM
INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan menyokong acara Pesta Rakyat UMKM untuk Nusantara yang mana dijalankan oleh Sampoerna Retail Community (SRC). Mengusung tema “Konsisten Mengokohkan UMKM, Memperkuat Pembangunan SDM lalu Sektor Bisnis Kerakyatan, bagi Nusantara Maju!”, Kegiatan ini dilaksanakan pada Ibukota Convention Center (JCC), Senin, 22 Juli 2024.
“BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu partisipan UMKM melalui naungan SRC. Ini adalah merupakan salah satu langkah improve terhadap Pemastian sosial menuju Nusantara Emas,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin.
Saat ini, berjumlah 3000 anggota SRC telah terdaftar berubah menjadi kontestan BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitas Pojok Untung di perangkat lunak AYO Toko by SRC yang tersebut berubah menjadi bagian dari biosfer digital AYO by SRC. Hal ini berubah menjadi bukti efektivitas SRC pada menjangkau tenaga kerja di dalam berubah-ubah tempat di dalam Indonesia.
Pada kegiatan yang dimaksud juga dilaksanakan penyerahan santunan untuk pemilik toko kelontong anggota SRC yang mana terdaftar sebagai kontestan BPJS Ketenagakerjaan. Yakni Tatang Hendarso yang digunakan mendapatkan santunan biaya perawatan dan juga terapi kecelakaan kerja sebesar Rp87juta serta ahli waris Rosidin yang menerima santunan jaminan kecelakaan kerja dan juga beasiswa sebesar Rp289 juta.
“Santunan yang mana diberikan ini adalah bentuk tanggung jawab negara yang dimaksud harus kita sampaikan, khususnya untuk anak dia mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi. Bahkan untuk Alvino, anak bungsu Pak Rosidin yang masih berusia 5 tahun kemudian belum bersekolah. Vino sudah ada mendapatkan beasiswa hingga nanti kuliah,” kata Zainudin.
Menurut data, total kegunaan yang digunakan sudah pernah BPJS Ketenagakerjaan berikan untuk anggota SRC sejak 2023 hingga pada waktu ini mencapai Rp2,2 miliyar untuk 85 klaim.
“Semoga mampu bermanfaat serta membantu keluarga untuk masih bisa jadi hidup layak. Rencana jaminan kecelakaan kerja tak hanya saja melindungi ketika bekerja melainkan juga dalam tempat kerja dan juga pulang dari tempat kerja. Proyek ini adalah wujud peluncuran negara pada melindungi rakyatnya,” kata dia. (*)
Artikel ini disadur dari BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC Mendukung UMKM




