Negara Indonesia paparkan upaya pemenuhan hak anak ke komite PBB

Ibukota – Indonesia telah dilakukan menyampaikan kemajuan serta tantangan yang dihadapi pada memenuhi hak anak untuk Komite Hak Anak PBB.
Hal itu disampaikan pemerintah RI di Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak PBB yang dijalankan dalam Jenewa, Swiss, pada 14-15 Mei, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri pada Sabtu.
Duta Besar Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap RI (PTRI) pada Jenewa, menekankan bahwa partisipasi Nusantara pada dialog ini mencerminkan komitmen untuk menjalankan Konvensi Hak Anak guna melakukan konfirmasi proteksi hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Pertemuan di dalam Jenewa itu merupakan bagian dari serangkaian peninjauan rutin yang dimaksud dijalankan oleh Komite Hak Anak PBB terhadap negara-negara yang dimaksud telah dilakukan meratifikasi Konvensi Hak Anak.
Dialog yang dimaksud adalah kelanjutan dari rangkaian laporan periodik kelima juga keenam dari Indonesia, yang dimaksud prosesnya telah dimulai sejak Januari 2021.
Dalam dialog tersebut, Komite Hak Anak PBB menggali lebih tinggi di beragam perkembangan terkini terkait isu anak pada Indonesia.
Beberapa topik utama yang mana dibahas adalah partisipasi anak pada perumusan kebijakan, prioritas kebijakan anak pada Asta Cita, acara Makan Bergizi Gratis, upaya pencegahan dan juga penanganan kekerasan terhadap anak, akses terhadap lembaga pendidikan lalu layanan kesehatan, juga hak-hak anak dari komunitas adat.
Dibahas pula kemajuan lalu tantangan di hal perencanaan, pendanaan, implementasi kebijakan, dan juga pengumpulan data statistik terkait anak.
"Indonesia juga akan meningkatkan kekuatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait demi menciptakan lingkungan yang dimaksud lebih besar baik dan juga aman bagi jutaan anak Indonesia," tegas Achsanul.
Menurut dia, Komite Hak Anak PBB menghargai komitmen dan juga upaya Tanah Air di 10 tahun terakhir, khususnya legislasi dan juga pencatatan kelahiran. Komite juga menyoroti tantangan juga upaya perbaikan untuk memajukan hak anak di Indonesia.
Komite yang mana beranggotakan 18 pakar independen itu bertugas mengawasi pelaksanaan Konvensi Hak Anak.
Indonesia telah dilakukan meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 1990 juga melaksanakan Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak pada 1993, 2004, kemudian 2014.
Artikel ini disadur dari Indonesia paparkan upaya pemenuhan hak anak ke komite PBB



