KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan penduduk

Ibukota – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan juga Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi aktivitas pidana perdagangan penduduk (TPPO) pada bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.
Komitmen yang disebutkan ditegaskan melalui pengumuman dengan pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesi (PMI) secara ilegal pada Bandar Lampung pada Jumat, menurut informasi pers dari KemenP2MI pada Sabtu.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, persoalan hukum TPPO marak berjalan akibat banyaknya PMI yang dimaksud berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena sumber permasalahan utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, kepolisian telah membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang digunakan berkoordinasi dengan Kemen2PMI serta Kementerian Koordinator Area Politik serta Keselamatan (Kemenko Polkam).
"Jadi, dalam Polri sudah ada ada Satgas, di Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO serta pelindungan terhadap pekerja migran, kemudian ke kami juga ada pasukan reaksi cepat," kata Karding.
Dia menambahkan bahwa konsolidasi dalam antara penegak hukum di wilayah dapat mengempiskan pemberangkatan PMI secara ilegal.
"Kita berharap ada tim dengan yang tersebut terkonsolidasi pada tingkat area maupun kabupaten, bahkan di desa, untuk membatasi jumlah total pemberangkatan, teristimewa dalam kantong-kantong PMI lalu juga ke daerah-daerah perbatasan lalu jalur keluar-masuk warga, baik di Bakaheuni maupun pada tempat-tempat lain,” kata Karding.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya telah terjadi mengungkap 44 tindakan hukum TPPO pada pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja sejenis dengan banyak pihak.
"Ini tiada kemungkinan besar dapat kita lakukan tanpa dukungan kerja serupa semua pihak, baik itu penduduk maupun stakeholder terkait," kata Helmy.
Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi lalu sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk sanggup lebih lanjut memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang mana disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang




