Penelitian Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Studi Vaksin juga Obat, Badan Penelitian serta Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra memaparkan daun kratom memunculkan efek pereda nyeri atau analgesik dari zat senyawa alkaloid yang digunakan utamanya adalah mitragynine serta turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian ekstraksi alkaloid kratom secara kronis selama 10 hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir sejenis dengan efek analgesik yang tersebut ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara ekstraksi alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterang tercatat di dalam laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom miliki afinitas pengikatan yang tersebut lebih banyak rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom jarak jauh lebih tinggi aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang mana dilaksanakan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa pemekatan alkaloid kratom dengan isi senyawa mitragynine sekitar 46 persen mengakibatkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom berpotensi untuk dimanfaatkan pada bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, bisa jadi menjadi adjuvant atau unsur tambahan untuk perawatan tumor ganas sama-sama pemanfaatan dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat pertumbuhan sel karsinoma secara in vitro serta telah terjadi dipublikasikan pada jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang digunakan sedang pada rute peer review journal, Masteria menemukan peluang lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi lantaran mampu menurunkan efek samping yang mana biasa ditemui pada ramuan antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai akibat adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang berperan di proses inflamasi,” katanya.
Di Tanah Air khususnya di Kalimantan, kata Masteria, kratom berubah menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di luar negara memberikan pendapatan yang tersebut signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom mempunyai peluang yang dimaksud dapat dikembangkan untuk unsur baku obat. Namun demikian, pengaplikasian ekstraksi dari alkaloid kratom pada dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, sudah lama digunakan oleh komunitas di dalam beberapa wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, untuk penyembuhan tradisional. Daun kratom dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, kemudian dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang dimaksud bekerja pada sistem saraf pusat untuk menciptakan efek pereda nyeri kemudian euforia. “Sebagian besar opioid memunculkan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, penyelenggaraan beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang tersebut merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan kemudian konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang dimaksud melaporkan bahwa daun kratom membantu mereka itu mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, serta depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang dimaksud lebih banyak aman dibandingkan obat-obatan opioid yang tersebut dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang lalu lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang tersebut tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani serta memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia mengemukakan harus juga dikerjakan penelitian tambahan lanjut lalu dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, lalu masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan kebijakan yang digunakan adil juga bijaksana terkait pemakaian dan juga pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin




