Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah di Negeri
Jakarta – Staf Khusus Menteri Energi serta Informan Daya Mineral (ESDM) Area Percepatan Tata Kelola Mineral serta Batu Bara, Irwandy Arif, membantah masalah rencana relaksasi ekspor bauksit. Menurutnya, hal itu muncul semata-mata sekadar usulan dari legislatif.
“Nggak pernah dibicarakan,” ujar Irwandy untuk wartawan di dalam Kompleks Kementerian ESDM, Jumat, 19 Juli 2024. “UU (Undang-Undang) mengamanatkan untuk diolah pada di negeri.”
Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Kebijakan ini dibuat setelahnya pemerintah tambahan dulu menghentikan keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Setahun kemudian, usulan relaksasi ekspor bauksit disuarakan anggota DPR Komisi VII Maman Abdurahman. Maman mengusulkan relaksasi impor produk-produk mineral yang mana belum bisa jadi mendirikan smelter. Politikus Partai Golkar itu mengklaim usulan yang dimaksud datang dari area pemilihannya di Kalimantan Barat.
Maman menuturkan, tingginya nilai penanaman modal penyelenggaraan smelter bauksit tak sejalan dengan kemampuan para pemilik izin bisnis pertambangan (IUP). Walhasil, pada waktu ini smelter bauksit yang telah ada pada tanah air baru milik PT BAI Bintan Alumina dalam Kepulauan Riau, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery di Kalimantan Barat, juga PT Bukit Asam Tbk.
“Saya tiada sepenuhnya ingin menggalang inisiasi kembali ekspor. Yang saya ingin komunikasikan terhadap pemerintah adalah agar ruang relaksasi itu dibuka secara proporsional,” ujar Maman di rapat kerja Komisi VII sama-sama Menteri ESDM dalam Gedung DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. “Semangat untuk memberi efek jerja ke mereka itu yang mana semata-mata memanfaatkan kuota ekspor tanpa kritis memulai pembangunan smelter, harus kekal ada.”
Maman menuturkan, relaksasi ekspor yang dimaksud diperlukan dibuka proporsuonal untuk membuka perekonomian daerah. Ia meminta-minta Kementerian ESDM menciptakan kajian yang dimaksud lebih besar objektif. “Saya tidaklah setuju (ekspor) dibuka secara besar. Cukup dibuka ruang kuota terbatas untuk ekspor sekadar agar kegiatan ekonomi ke Kalimantan Barat agak bergerak,” kata Maman.
Artikel ini disadur dari Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri



