PT PII Berikan Penjaminan Proyek dengan Kuantitas Pengembangan Usaha Rupiah 534 Trilyun
Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Tanah Air (PT PII) per Juni 2024 telah dilakukan memberikan penjaminan untuk beberapa jumlah proyek infrastruktur dan juga non-nfrastruktur ke Tanah Air dengan total nilai penanaman modal sebesar Simbol Rupiah 534 triliun.
“Total ada 53 proyek, salah satunya untuk proyek yang tersebut ada ke SPAM Semarang Barat ini serta total nilai penjaminannya itu Mata Uang Rupiah 99 triliun,” kata Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho pada acara Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat pada Semarang Jawa Tengah, Jumat, 20 Juli 2024.
Dia menjelaskan, total nilai penanaman modal Rupiah 534 triliun itu terdiri melawan Rupiah 471 triliun untuk nilai pembangunan ekonomi proyek infrastruktur lalu Rupiah 63 triliun untuk nilai penanaman modal proyek non-infrastruktur.
Adapun jumlah agregat 53 proyek yang diberikan penjaminan oleh PT PII meliputi 45 proyek infrastruktur serta delapan proyek non-infrastruktur.
Penjaminan proyek yang disebutkan mencakup beberapa sektor, yakni ketenagalistrikan, air minum, transportasi, jalan, telekomunikasi, lalu konservasi energi.
Sedangkan total nilai penjaminan yang mana dikerjakan PT PII sebesar Simbol Rupiah 99 triliun, yang tersebut terdiri berhadapan dengan nilai penjaminan proyek infrastruktur Mata Uang Rupiah 91 triliun dan juga non infrastruktur Mata Uang Rupiah 8 triliun.
Sementara itu khusus di Jawa Tengah, PT PII memberikan penjaminan infrastruktur untuk PLTU Batang dengan nilai Rupiah 70 triliun, Tol Batang-Semarang Simbol Rupiah 14 triliun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat Simbol Rupiah 0,4 triliun, Tol Semarang-Demak Mata Uang Rupiah 5,4 triliun, dan juga Tol Jogja Bawen Rupiah 14,3 triliun.
Selain proyek infrastruktur kemudian non-infrastruktur, PT PII juga memberikan penjaminan terhadap korporasi dengan nilai penjaminan Rupiah 2,3 triliun pada rangka pemulihan perekonomian nasional.
PT Penjaminan Infrastruktur Tanah Air merupakan institusi BUMN ke bawah naungan Kementerian Keuangan, yang dibuat guna mengupayakan percepatan penyediaan infrastruktur di dalam Indonesi melalui skema Public Private Partnership.
Salah satu dukungan PII terhadap konstruksi infrastruktur ke Negara Indonesia adalah sebagai penyedia dukungan fiskal kontinjen untuk proyek infrastruktur Public Private Partnership melalui penyediaan penjaminan berhadapan dengan risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.
Kerja sejenis otoritas dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnerships (PPP) adalah sebuah skema penyediaan serta pembiayaan infrastruktur yang mana berdasarkan pada kerja sejenis antara pemerintah serta badan perniagaan (swasta).
ANTARA
Artikel ini disadur dari PT PII Berikan Penjaminan Proyek dengan Nilai Investasi Rp 534 Triliun




