Nasional

PDIP Gelar Diskusi Soal Kudatuli, Apa Itu?

Jakarta – Partai Demokrasi Negara Indonesia Perjuangan atau PDIP menyelenggarakan diskusi bertajuk, Kudatuli, Kami Tidak Lupa, pada rangka memperingati insiden 27 Juli 1996. Acara itu akan berlangsung hari ini pada kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat. 

Agenda itu dibenarkan oleh juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim. Dia mengumumkan peringatan serius perkembangan bersejarah kerap diadakan oleh partainya. 

“Rutin,” kata Chico di arahan tertulisnya pada waktu dikonfirmasi Tempo melalui program WhatsApp, Sabtu, 20 Juli 2024.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat turut mengumumkan bahwa peringatan tegas Kudatuli berubah menjadi jadwal tahunan PDIP. “Iya, setiap tahun diadakan,” ujar Djarot di arahan tertulisnya terhadap Tempo melalui aplikasi mobile WhatsApp, Hari Sabtu pagi.

Dalam surat undangan yang tersebut diterima Tempo, acara yang dimaksud dibagi di dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00 kemudian dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kepala Badan Sejarah Negara Indonesia PDIP Bonnie Triyana, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, Aktivis Universitas Tanah Air (UI) Melki Sedek Huang, kemudian Wilson selaku aktivis demokrasi. 

Selanjutnya pada pembukaan kedua yang mana dimulai pukul 14.00, banyak pembicara akan hadir. Di antaranya, Saurlin Siagian dari Komnas HAM, Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, Akademisi Bivitri Susanti, juga Indonesianis Max Lane. 

Kedua pembukaan diskusi itu terbuka untuk umum. Publik dapat mengaksesnya secara virtual melalui akun YouTube PDI Perjuangan. 

Peristiwa Kudatuli

Kudatuli atau Hari Sabtu Kelabu adalah kerusuhan disertai kekerasan yang digunakan muncul pada 27 Juli 1996 di dalam kantor Partai Demokrasi Nusantara (PDI) yang beralamat di dalam Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, DKI Jakarta Pusat. Penyebab kejadian itu diduga berawal dari perebutan kantor  PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Di sisi lain, berbagai pemukim yang tersebut menyimpulkan adanya keganjilan berhadapan dengan penyebab utama kerusuhan tersebut. Kerugian material menghadapi perkembangan Kudatuli diperkirakan mencapai Mata Uang Rupiah 100 miliar. 

Sehari usai kejadian Kudatuli, Komnas HAM mengatur investigasi di dalam bawah pimpinan Asmara Nababan kemudian Baharuddin Lopa. Dalam investigasi itu, Komnas  menilai terbentuk enam jenis pelanggaran HAM, yaitu:

a. Pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan juga berserikat;
b. Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut;
c. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji;
d. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tiada manusiawi;
e. Pelanggaran pengamanan terhadap jiwa manusia; dan
f. Pelanggaran asas pengamanan berhadapan dengan harta benda. 

Dalam catatan Komnas HAM, insiden Kudatuli sudah pernah menyebabkan 5 warga tewas, 149 khalayak luka, juga 23 khalayak hilang. Sampai pada waktu ini berubah-ubah pihak masih mendalami insiden yang dimaksud agar terkuak secara utuh. 

Artikel ini disadur dari PDIP Gelar Diskusi Soal Kudatuli, Apa Itu?

Related Articles

Back to top button