Posko Pengaduan Kebijakan Cleansing Guru Honorer Terima 207 Laporan
Jakarta – Selama 2 hari posko pengaduan korban kebijakan cleansing guru honorer dibuka, sudah ada ada 100 pengadu baru.
“Kemarin ada 100 pelapor baru. Kalau di posko lama ada 107 (pengaduan ke P2G),” kata Kepala Sektor Advokasi Perhimpunan Pendidikan lalu Guru atau P2G, Iman Zanatul Haeri untuk Tempo melalui arahan singkat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Total aduan yang dimaksud masuk mencapai 207 kemudian menurut beliau kemungkinan masih bisa saja bertambah lagi. P2G lalu Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Ibukota membuka posko pengaduan selama seminggu mulai Kamis, 18 Juli 2024 sampai Kamis, 25 Juli 2024 untuk mengakomodir para guru honorer yang tersebut terkena kebijakan cleansing.
Iman memaparkan posko itu terdiri dari arahan berantai yang berisi tautan untuk dalam isi oleh setiap guru. Pesan itu dibagikan ke antar guru juga untuk disebarluaskan.
Sebelumnya, Iman menyatakan posko aduan itu dibuka dengan LBH untuk melindungi profesi. Guru honorer yang merasa terdampak mampu melakukan pengaduan melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanCleansingGuruHonorer.
Pengacara rakyat dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengungkapkan pentingnya membuka kanal pengaduan untuk memfasilitasi guru honorer mengenai dampak kebijakan cleansing. “Jadi tautan itu mampu diakses oleh kawan-kawan khususnya guru honorer yang tersebut terdampak kebijakan cleansing ini,” kata Fadhil ke Kantor LBH Jakarta, Menteng, Ibukota Pusat pada Kamis, 17 Juli 2024.
Menurut dia, kata cleansing bisa jadi diterjemahkan bebas yang berarti pembersihan. “Itu hanya saja dikenal di istilah kejahatan hak asasi manusia dikategorikan pelanggaran berat,” ujarnya.
Dia mengutarakan kata pembersihan yang tersebut dipakai Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Ibukota lebih tinggi mengacu ke diksi mengenai kejahatan, lantaran dinilai sejenis artinya dengan genosida pembersihan ras atau etnis pada peperangan dunia.
“Menjadi malu ketika mengawasi ada warga berpikir bahwa ini adalah genosida terhadap guru honorer sebab pemakaian istilah bagi kami sangat ambigu,” tuturnya.
Permasalahan mengenai kebijakan cleansing guru honorer mencuat setelahnya ada puluhan guru yang digunakan melapor ke P2G diberhentikan sepihak melalui arahan berantai yang dimaksud dikirim oleh per individu kepala sekolah pada 5 Juli 2024.
Bahkan ada yang mana diminta untuk mengisi link pemecatannya sendiri. Tautan pemecatan itu dinamai cleansing guru honorer yang berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Artikel ini disadur dari Posko Pengaduan Kebijakan Cleansing Guru Honorer Terima 207 Laporan






