Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan menghadapi situasi Palestina

DKI Jakarta – Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban kemudian keadilan menghadapi kondisi HAM ke wilayah Palestina yang tersebut diduduki Israel, Rabu (2/4).
Dilansir dari kantor berita WAFA yang digunakan dipantau di Jakarta, Kamis, resolusi yang disebutkan disahkan di pembukaan ke-58 Dewan Ham PBB pasca disetujui oleh 27 negara anggotanya, termasuk Indonesia. Sementara, 4 negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, serta Makedonia Utara menolaknya.
Resolusi yang disebutkan menyerukan penghentian penjajahan tanah Israel menghadapi tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Kawasan Gaza oleh Israel, dan juga kecaman terhadap tanah Israel yang dimaksud melanggar gencatan senjata.
Resolusi Dewan HAM PBB juga menegaskan lagi bahwa pengusiran paksa warga Palestina dan juga eksploitasi kelaparan sebagai alat pertempuran merupakan hal yang ilegal.
Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan transaksi jual beli senjata ke Israel, sementara negara Israel didesak mengizinkan kelompok pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang dimaksud dijajah untuk menjalankan tugasnya.
Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran infrastruktur umum, lalu pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina ke Yerusalem Timur.
Resolusi menyerukan supaya tanah Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke platform suci di dalam Yerusalem, juga diskriminasi pasokan sumber daya air. tanah Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina dan juga supaya para penjahat konflik diadili.
Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB di dalam Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi tanah Israel berhadapan dengan Palestina yang mana sudah menyebabkan tambahan dari 170 ribu khalayak tewas lalu mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, dan juga pembunuhan warga sipil, jurnalis, lalu pekerja kesehatan.
Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis dan juga personel penyelamat Palestina oleh negara Israel pada Rafah pada Minggu lalu.
Menurutnya, kegagalan Forum Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah dikarenakan standar ganda serta keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah negara Israel tak terwujud.
Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB dan juga nasihat hukum ICJ terkait penjajahan negeri Israel berhadapan dengan negeri Palestina, juga supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu serta Yoav Gallant.
Artikel ini disadur dari Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina




