Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Pratikno Jadi Plt Seskab

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah terjadi mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan yang disebutkan ditandatangani pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain melakukan penandatanganan Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih terhadap Pramono melawan pengabdiannya.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden sudah pernah mengesahkan Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih menghadapi pengabdian lalu jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” kata Ari pada keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Seskab. “Dalam Keppres yang disebutkan juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan juga Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Pramono Anung yang digunakan mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Ibukota Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Menurut Jokowi, hal yang disebutkan merupakan bagian dari hak kebijakan pemerintah Pramono juga PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak urusan politik dari Pak Pramono Anung kemudian PDIP. Dan semua pasti sudah ada ada kalkulasi politiknya, sudah ada ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mana mudah,” kata Jokowi untuk wartawan di tempat Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga sudah pernah melapor untuk dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024. “Dua hari yang digunakan lalu, sudah. Begitu ditunjuk dengan segera minta izin ke saya,” kata Jokowi.





