Brasil Buka Blokir X dan juga Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang tersebut diberlakukan terhadap X juga Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang dimaksud membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang mana sebelumnya diberlakukan di area berada dalam perselisihan antara Elon Musk dan juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di dalam Brasil lalu Hakim Moraes menetapkan denda harian yang digunakan mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa semata yang melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di area Brasil, dengan lebih banyak dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, cuma seperenam dari jumlah total yang disebutkan yang digunakan bergerak di area Instagram serta seperlima di dalam Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di dalam Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau tidak ada mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes sudah memilih untuk mengancam staf kami di dalam Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami telah lama memproduksi kebijakan untuk melakukan penutupan operasi kami dalam Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang tersebut dituduh mengunggah berita palsu juga menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk menyampaikan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” lalu bergerak untuk membuka blokir akun yang tersebut sebelumnya dilarang.






